Duduki Posisi Pertama, Jawa Barat Catat Angka PHK Tertinggi! Hampir 30 Persen dari Total Nasional

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 14 September 2025 | 15:37 WIB
Ilustrasi PHK  (Instagram @ngomonginuang)
Ilustrasi PHK (Instagram @ngomonginuang)

INSIBERNEWS - Data pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025, telah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Berdasarkan data tersebut, Jawa Barat (Jabar) lagi-lagi menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.

Laporan Satu Data Kemenaker menyebut, total tenaga kerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia pada Agustus mencapai 830 orang.

Baca Juga: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akhirnya Tunjukin Wajah Anak Pertama di Usia 3 Bulan

Diketahui dari angka itu, 261 pekerja berasal dari Jawa Barat atau sekitar 29,07 persen dari total korban PHK, memperpanjang tren Jabar yang sudah menduduki posisi teratas pada Juli 2025 dengan jumlah 325 pekerja yang di-PHK.

Selama dua bulan berturut-turut, Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak.

Adapun deretan provinsi yang masuk daftar teratas pada Agustus antara lain,

Baca Juga: Banyak Pejabat yang Tak Kompeten, Mahfud MD Ramal Bakal Ada Reshuffle Kabinet di Oktober

1. Jawa Barat: 261
2. Sumatera Selatan: 113
3. Kalimantan Timur: 100
4. Jawa Timur: 51
5. DKI Jakarta: 48

Angka di provinsi-provinsi tersebut masih jauh di bawah Jawa Barat.

Kemenaker mendata 34 provinsi dan satu wilayah tidak teridentifikasi yang melaporkan kasus PHK pada periode yang sama.

Beberapa daerah bahkan tercatat nihil PHK, seperti Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT.

Baca Juga: DPR Soroti Konsumsi Gula Rafinasi yang Bikin Petani Merugi, Pemerintah Diminta Awasi Peredaran

Tingginya angka PHK di Jawa Barat tak lepas dari posisinya sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X