DPR Soroti Konsumsi Gula Rafinasi yang Bikin Petani Merugi, Pemerintah Diminta Awasi Peredaran

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 13 September 2025 | 16:36 WIB
Ilustrasi Gula Kristal Rafinasi (Istimewa )
Ilustrasi Gula Kristal Rafinasi (Istimewa )

INSIBERNEWS - Gula kristal rafinasi (GKR) merupakan gula yang sudah melewati proses pemurnian, yang biasanya digunakan untuk keperluan industri makanan, minuman, dan farmasi.

DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat peredaran gula rafinasi yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas di pasaran, agar tidak dikonsumsi rumah tangga.

Dengan bebasnya gula rafinasi di pasaran, DPR menyebut hal tersebut bisa merugikan para petani gula lokal.

Baca Juga: Solo Hadirkan Ekskul Roblox untuk Siswa SMP, Dorong Kreativitas Generasi Alpha

“Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan peredaran gula rafinasi, jangan sampai menjadi konsumsi rumah tangga karena akan merugikan para petani gula,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 12 September 2025.

Gula rafinasi memiliki harga yang lebih murah, sehingga dikhawatirkan masyarakat akan memilih membeli jenis gula tersebut dibanding hasil dari petani.

“Masyarakat tentu akan memilih untuk membeli gula rafinasi, akibatnya, gula lokal yang menyerap dari petani tebu tidak bisa bersaing dan ini merugikan petani gula kita karena harga tebu yang murah,” sambungnya.

Baca Juga: Pastikan Sistem Aman, BCA Buka Suara Soal Isu Pembobolan RDN Rp70 Miliar

Pihak-pihak terkait diminta untuk memperketat pengawasan dan memastikan penggunaannya tidak untuk rumah tangga.

“Gula rafinasi jelas peruntukannya bagi industri makanan minuman, tidak boleh gula rafinasi jadi konsumsi rumah tangga,” tegas politikus dari PAN itu.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga pernah menyampaikan hal senada, ia menegaskan bahwa penggunaan GKR hanya untuk kebutuhan industri.

Baca Juga: Promotor Umumkan Konser WINNER di Jakarta Batal, Refund Tiket Segera Dibuka

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh bersama kementerian atau lembaga serta aparat terkait, menindaklanjuti isu GKR rembes ke pasar,” kata Zulhas kepada wartawan pada Kamis, 11 September 2025.

Ketua Umum (Ketum) PAN ini mengungkapkan Kemenko Pangan dan pemerintah daerah terus memastikan pasokan gula agar tetap stabil. ***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X