Dalam penyelidikan yang terus berkembang, polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Namun, masih ada enam orang yang kini berstatus buron.
Dua di antaranya diperkirakan berada di wilayah Jawa Barat, sementara empat lainnya dilacak keberadaannya di Pontianak. Peran mereka sebagian besar adalah sebagai pengasuh dan kurir bayi.
Baca Juga: Afgan Mantap Berhijrah Usai Naik Haji, Ungkap Titik Balik Hidup Saat Krisis Usia 30
Polda Jabar terus berkoordinasi dengan Polda lain serta instansi terkait untuk menuntaskan kasus ini. Surawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat, baik yang berperan sebagai penghubung, penyamar, maupun pembeli.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan ini, dan menyelamatkan bayi-bayi yang tersisa,” tegas Surawan.***
Artikel Terkait
Bersinergi dengan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi, BRI Dukung UMKM dan Ritel Modern
Tak Lagi Sendiri, Inara Rusli Ungkap Sudah Punya Pasangan Baru!
Sule Syok, Njan Borong Item Roblox hingga Tagihan Tembus Rp50 Juta!
Viral Chat Emosional Azizah Salsha dengan Ibunda, Isu Retaknya Rumah Tangga dengan Arhan Menguat
Afgan Mantap Berhijrah Usai Naik Haji, Ungkap Titik Balik Hidup Saat Krisis Usia 30
Dikira Harmonis, Acha Septriasa Ternyata Sudah Lama Bercerai dari Suami!
Beda Dari Yang Lain Charly Van houtten Akan Beri Hadiah Cafe Yang Memutarkan Lagunya di Tengah Ramai Soal Hak Cipta Karya
Prabowo Disebut jadi Presiden Paling Sering Kunjungi ITB Setelah Soekarno
Tragis! Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Depan Warung Makan Gegara Cemburu
Digerebek Saat Nyabu di Kantor Kecamatan, PNS dan THL di Bangkalan Diamankan Polisi