INSIBERNEWS - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, angkat bicara lantang saat membacakan nota pembelaan dalam sidang pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dalam sidang yang penuh perhatian publik itu, Hasto menegaskan bahwa kasus hukum yang menjeratnya tak lepas dari sikap politiknya yang terang-terangan menolak kedatangan tim nasional Israel dalam gelaran Piala Dunia U-20 yang seharusnya digelar di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Siap Sambut Ratusan Pebisnis Brasil, Buka Pintu Lebar untuk Investasi di RI
“Tekanan yang saya hadapi bermula dari sikap politik saya yang menolak kehadiran Israel di ajang Piala Dunia U-20,” ucap Hasto di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, penolakan itu bukan keputusan yang emosional atau sepihak, melainkan didasari oleh prinsip ideologis yang telah lama dipegang oleh PDI Perjuangan. Partai yang ia wakili sejak lama menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk penjajahan, termasuk oleh Israel.
Baca Juga: Prabowo Ajak Lula Rayakan Ulang Tahun Bareng di Jakarta, Usai Hadiri KTT BRICS di Brasil
“Sikap kami sejalan dengan amanat konstitusi dan sejarah panjang bangsa ini,” tegas Hasto.
Dalam pembelaannya, Hasto juga menyinggung kembali sejarah Indonesia yang pernah mengambil sikap tegas terhadap Israel pada Asian Games 1962.
Saat itu, Indonesia menolak kehadiran kontingen Israel yang akhirnya berbuntut pada sanksi dari komunitas internasional. Namun, kata Hasto, keputusan itu dianggap sebagai bentuk keberanian Indonesia dalam menjaga prinsip politik luar negerinya yang bebas aktif.
Baca Juga: Bukan Lagi Ryu Sunjae! Byeon Woo Seok Jadi Sung Jinwoo di Solo Leveling Live Action
“Rakyat kini menyaksikan sendiri apa yang terjadi di Palestina, dan memahami bahwa sikap kami adalah bentuk solidaritas kemanusiaan,” ujar Hasto.
Ia menuding proses hukum yang kini menimpanya adalah bentuk kriminalisasi atas sikap politik tersebut. Hasto merasa kasus yang melilitnya sengaja digulirkan kembali sebagai bentuk tekanan terhadapnya karena tetap bersikukuh dengan pendirian politik yang tak sejalan dengan arus kekuasaan saat itu.
“Proses hukum ini adalah daur ulang kasus lama yang dijadikan alat untuk membungkam saya,” katanya tegas.
Artikel Terkait
Buktikan Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Borong 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025
Komisi XI DPR RI Berikan Dukungan Terhadap Langkah Akseleratif Transformasi BRI
Gagal Juara di INTM, Audrey Bangkit dan Rebut Mahkota Miss Indonesia 2025
Bukan Lagi Ryu Sunjae! Byeon Woo Seok Jadi Sung Jinwoo di Solo Leveling Live Action
Suara Buruh Dibungkam? Di Balik PHK Pengurus Serikat PT Yamaha Music Manufacturing Asia
Viral! Wisatawan Lokal Dipermalukan Usai Bayar Makan di Restoran GWK, Bali!
Hasil Sidang Telah Keluar, Taeil Eks NCT Dihukum 3,5 Tahun Penjara dan Sanksi Lainnya
Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker, BRI Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia
Prabowo Ajak Lula Rayakan Ulang Tahun Bareng di Jakarta, Usai Hadiri KTT BRICS di Brasil
Prabowo Siap Sambut Ratusan Pebisnis Brasil, Buka Pintu Lebar untuk Investasi di RI