INSIBERNEWS — Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, kembali harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama setelah ia menghirup udara bebas.
Nurhadi yang baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin, Minggu malam (29/6), langsung dijemput kembali oleh tim KPK untuk diperiksa dalam kasus baru yang menjeratnya.
Baca Juga: Drama Serangan Nuklir dan Balasan Rudal: Ketegangan AS, Iran, dan Israel Berakhir Gencatan Senjata
“Benar, KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (30/6).
Penangkapan kali ini dilakukan bukan lagi karena kasus suap atau gratifikasi seperti sebelumnya, melainkan pengembangan dari perkara tersebut yang mengarah ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga Nurhadi telah menyamarkan atau menyembunyikan aset hasil suap yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: DBD Merebak di Garut, Sudah 7 Nyawa Melayang dan Ratusan Kasus Terus Bertambah
“Penahanan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung,” ujar Budi tanpa merinci lebih jauh terkait konstruksi kasusnya.
Nurhadi memang bukan sosok baru dalam sorotan publik. Pada 2020 lalu, ia sempat buron dan menjadi target pencarian KPK setelah terbukti menerima suap dari berbagai perkara hukum.
Ia akhirnya ditangkap pada 1 Juni 2020 dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta dalam kasus suap dan gratifikasi bersama menantunya, Rezky Herbiyono.
Baca Juga: Lewat Rapat Daring Malam Hari, Prabowo Rumuskan Arah Baru Ketahanan Nasional
Keduanya terbukti menerima uang sebesar Rp 49,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Uang itu disebut sebagai ‘biaya jasa’ untuk mengatur sejumlah perkara di pengadilan.
Meski telah menjalani masa hukumannya, KPK tampaknya belum selesai dengan jejak uang Nurhadi. Lembaga antirasuah itu kini tengah menelusuri aliran dana haram tersebut yang diduga sudah dicuci dan dialihkan ke aset-aset lain, termasuk properti dan perusahaan milik keluarga.
Baca Juga: Masuk Musim Kemarau, Tapi Udara Semakin Sejuk? Simak Alasannya Berikut Ini!
Artikel Terkait
Masuk Musim Kemarau, Tapi Udara Semakin Sejuk? Simak Alasannya Berikut Ini!
Tragis! Lansia Tewas Terjebak Api, Kebakaran Hanguskan Rumah di Ciracas
ANTAM Bersama IBC Wujudkan Ekosistem Industri EV Terintegrasi bersama CBL
Pajero Rem Mendadak, Truk Hantam dari Belakang di Tol Kebon Bawang
Semakin Praktis, Melalui Fitur Loan On App di Super App BRImo Nasabah Kini Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit ke Rekening Tabungan!
Jabatan Dubes Kosong di Negara Penting, Menlu Sugiono Akui Kecolongan dan Janjikan Perbaikan Cepat
Belum Usai Haji 2025, Arab Saudi Sudah Tancap Gas Siapkan Musim Haji 2026
Lewat Rapat Daring Malam Hari, Prabowo Rumuskan Arah Baru Ketahanan Nasional
DBD Merebak di Garut, Sudah 7 Nyawa Melayang dan Ratusan Kasus Terus Bertambah
Drama Serangan Nuklir dan Balasan Rudal: Ketegangan AS, Iran, dan Israel Berakhir Gencatan Senjata