Terkuak! Tenaga Ahli KPK Terima Komisi Rp200 Juta dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Photo Author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 08:43 WIB
Ilustrasi Judi Online (dok Ist)
Ilustrasi Judi Online (dok Ist)

INSIBERNEWS - Sidang kasus pengamanan situs judi online yang melibatkan pejabat Kominfo menguak fakta mengejutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Raihan, tenaga ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku menerima komisi Rp 200 juta dari terdakwa Adhi Kismanto. Uang tersebut diberikan sebagai bayaran atas pembuatan aplikasi bernama Klandestin, yang dirancang untuk melacak situs-situs judi online.

Baca Juga: Timnas Voli Indonesia Sukses Tumbangkan Thailand, Amankan Tiket Perempat Final AVC Nations Cup 2025

Pengakuan ini mencuri perhatian publik, menambah kompleksitas kasus yang melibatkan terdakwa lain, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Raihan, yang dihadirkan sebagai saksi, menceritakan awal mula keterlibatannya dengan Adhi Kismanto.

“Saya kenal beliau sekitar tahun 2021 atau 2022. Waktu itu, dia tawarkan saya proyek untuk bikin alat monitoring berbasis IT,” ujar Raihan di persidangan.

Baca Juga: Wacana Satu Orang Satu Rumah, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Cegah Spekulan Properti

Aplikasi Klandestin, menurutnya, dibuat untuk membantu Kominfo mendeteksi dan melacak link situs judi online yang kemudian akan ditutup.

Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi teknis untuk menekan maraknya perjudian daring yang sulit dikendalikan, terutama karena banyaknya situs baru yang bermunculan setiap hari.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli Resmi Dibubarkan, Prabowo Nilai Sudah Tak Efektif Lagi

Jaksa penuntut umum mendalami proses pembuatan aplikasi tersebut. Raihan menjelaskan bahwa Klandestin dirancang untuk meng-crawl situs-situs judi online secara otomatis, mengidentifikasi link aktif, dan mempermudah Kominfo melakukan takedown.

“Adhi bilang Kominfo butuh alat seperti ini untuk bantu kerja mereka. Jadi, saya dan tim coba kembangkan sesuai kebutuhan,” papar Raihan.

Proyek ini, katanya, memakan waktu hingga pertengahan 2024 untuk rampung, dengan uji coba dilakukan beberapa kali sebelum akhirnya diserahkan.

Baca Juga: Tragedi di Rel Tanpa Palang: Sopir Truk Tewas Tertabrak Kereta Ambarawa Ekspres di Lamongan

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X