Temuan Data Baru Terkait Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Diungkap Kemendagri

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 16 Juni 2025 | 19:14 WIB
Temuan Data Baru Terkait Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Diungkap Kemendagri (Istimewa )
Temuan Data Baru Terkait Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Diungkap Kemendagri (Istimewa )

INSIBERNEWS - Pemerintah pusat akhirnya turun tangan menanggapi konflik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara, yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang yang kian memanas.

Sebagai upaya untuk menggali fakta baru guna menyelesaikan ketegangan di kedua provinsi tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian menggelar rapat lintas instansi.

Forum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, ahli sejarah, dan pakar administrasi wilayah, demi mencari solusi yang adil dan berbasis data.

Baca Juga: Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Ini Profil Singkat Arab Saudi

Diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, bahwa rapat tersebut menghasilkan temuan penting yang bisa menjadi titik terang dalam sengketa ini.

Tanpa penjelasan yang lebih rinci, Bima menegaskan bahwa data baru ini akan dirangkum dalam laporan resmi untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kami menemukan fakta-fakta krusial yang akan jadi bahan pertimbangan. Laporan ini akan segera disampaikan ke Mendagri, lalu diteruskan ke Presiden untuk keputusan akhir,” ujar Bima usai rapat di Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah, Segini mas Kawinnya

Adapun sengketa ini kembali mencuat setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempat pulau sebagai bagian dari wilayah Sumatra Utara.

Keputusan itu didasarkan pada pemutakhiran data administrasi wilayah, namun langsung menuai protes keras dari Pemerintah Aceh.

Keputusan tersebut dinilai telah mengabaikan sejarah panjang, termasuk kesepakatan pada 1992 yang menyebut pulau-pulau tersebut berada di bawah kendali Aceh.

Baca Juga: Usai Polemik Ijazah Jokowi, Kini Muncul Tudingan KKN dan Skripsi Ayah Gibran yang Diklaim Palsu

“Ini bukan cuma soal batas, tapi juga identitas dan hak masyarakat pesisir,” ungkap seorang pejabat Aceh yang enggan disebut namanya.

Selain memicu ketegangan administratif, polemik ini juga memanaskan suasana politik di daerah. Masyarakat di kedua provinsi, khususnya di wilayah pesisir, mulai menyuarakan keresahan mereka.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X