INSIBERNEWS - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kali ini, pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusunawa di Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan yang dilakukan siang itu merupakan kelanjutan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya, yang dilakukan pada Maret tahun lalu.
Konfirmasi kehadiran Ahok di Bareskrim disampaikan langsung oleh Ahok sendiri melalui pesan singkat kepada awak media. Ia menulis sKekerasa
"(Saya diperiksa terkait) Rusun Cengkareng. Tambahan BAP dari pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,”. Kehadirannya sempat luput dari pantauan awak media yang berjaga di sekitar Gedung Bareskrim.
Baca Juga: Jakarta Serius Perang Lawan Asap Rokok: Ada Denda Rp250 Ribu hingga Larangan Iklan
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana dalam pembelian lahan untuk pembangunan rusunawa di Cengkareng, yang terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Beberapa pejabat Pemprov DKI lainnya juga telah diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.
Kini, penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menelusuri berbagai aspek terkait proses pengadaan lahan tersebut.
Baca Juga: KPK Gali Skandal Pemerasan TKA, Tiga Eks Menaker Berpeluang Diperiksa
Proses penelusuran ini meliputi alur dana, keabsahan dokumen, dan identifikasi semua pihak yang terlibat dalam transaksi pembelian lahan yang diduga bermasalah.
Penyidik bekerja keras untuk mengungkap setiap detail transaksi, memastikan tidak ada celah yang terlewatkan. Mereka berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Baca Juga: Saksi KPK Beberkan Skandal ‘Jaga’ Situs Judi Online di Kominfo: Menteri Diduga Tahu
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum Ahok dalam kasus ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa semua pihak yang dianggap memiliki keterkaitan atau informasi relevan akan dimintai keterangan.
Proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Tujuannya jelas: memastikan keadilan ditegakkan dan akuntabilitas proyek rusunawa Cengkareng terungkap sepenuhnya.
Artikel Terkait
Viral Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu Dapat Pujian Netizen Indonesia Karena Hormat Pada Supporter Indonesia
Haru! Satu Kampung Patungan Bantu Devit, Siswa Yang Lolos SNBP di ITB
BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas di Cirebon, Kini Tersebar 43 Lokasi Layanan Premium di Seluruh Indonesia
Hadiah Jam Tangan Rolex Timnas Tuai Sorotan, Mensesneg Tegaskan Tak Gunakan Anggaran Negara
Bantahan Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun: Ayah Saya Komite Etika KPK
Inovasi Anak Bangsa! Prabowo Resmikan Rantis Listrik Maung MV3 EV ‘Pandu’ Produksi PT Pindad
KPK Gali Skandal Pemerasan TKA, Tiga Eks Menaker Berpeluang Diperiksa
Saksi KPK Beberkan Skandal ‘Jaga’ Situs Judi Online di Kominfo: Menteri Diduga Tahu
Jakarta Serius Perang Lawan Asap Rokok: Ada Denda Rp250 Ribu hingga Larangan Iklan
Miris! Bocah 7 Tahun Dianiaya dan Di buang di Pasar Kebayoran, Polisi Kejar Ayah Diduga Pelaku Kekerasan