INSIBERNEWS - Mulai 5 Juni 2025, pemerintah kembali menggulirkan kebijakan pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen. Program ini ditujukan untuk meringankan beban rumah tangga berpenghasilan rendah yang masih terdampak tekanan ekonomi dan kenaikan biaya hidup. Tapi, diskon ini nggak berlaku untuk semua pelanggan PLN, karena ada batasan baru yang diterapkan.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Dukung Persib Tembus Persaingan Sepak Bola Asia Setelah Juara Liga 1
Kali ini, diskon hanya akan menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Artinya, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang sebelumnya masih sempat kebagian potongan di awal tahun, sekarang tak lagi masuk dalam daftar penerima.
Pemerintah menyebut langkah ini dilakukan demi memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: 200 Rumah Rusak Akibat Gempa Bengkulu, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 29 Mei
“Konsepnya mirip dengan yang Januari–Februari kemarin. Tapi sekarang kami batasi hanya untuk yang di bawah 1.300 VA,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Kejagung Kecam Peristiwa Pembacokan Jaksa dan ASN di Sumut, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Diskon ini masuk dalam paket insentif fiskal yang sedang disiapkan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Selain potongan tarif listrik, pemerintah juga tengah merancang berbagai kebijakan tambahan untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Paket ini ditargetkan bisa memberikan efek langsung di lapangan, terutama bagi kelompok ekonomi bawah yang paling terdampak fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Aktif Sebar Propaganda ISIS Lewat WhatsApp, Remaja 18 Tahun di Gowa Diciduk Densus 88
Sementara itu, masyarakat penerima manfaat diminta aktif memantau informasi resmi dari PLN agar tidak ketinggalan. Biasanya, potongan akan langsung muncul di tagihan bulanan secara otomatis tanpa perlu pendaftaran ulang.
PLN juga diharapkan segera memberikan penjelasan teknis agar program ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan.
Baca Juga: Trump Ultimatum Apple: Produksi iPhone Harus di AS atau Kena Tarif 25 Persen
Langkah ini memang mendapat sambutan positif, terutama dari masyarakat kelas bawah yang terbantu dengan pengurangan biaya rutin bulanan.
Artikel Terkait
Diduga Soal Sawit, Dua Residivis Bacok Jaksa dan ASN di Serdang Bedagai
Prabowo Sambut PM Tiongkok di Istana, Bahas Investasi Besar dan Masa Depan Kemitraan Ekonomi
Trump Ultimatum Apple: Produksi iPhone Harus di AS atau Kena Tarif 25 Persen
Lowongan Kerja Lebih Inklusif, Kemnaker Siap Hapus Syarat Batas Usia dan Penampilan 'Good Looking' di Dunia Rekrutmen
Usai Hadir di Cannes 2025, Syahrini Dirujak Netizen hingga Dapat Julukan 'Mbak Getty'
Aktif Sebar Propaganda ISIS Lewat WhatsApp, Remaja 18 Tahun di Gowa Diciduk Densus 88
Kejagung Kecam Peristiwa Pembacokan Jaksa dan ASN di Sumut, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
200 Rumah Rusak Akibat Gempa Bengkulu, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 29 Mei
Bandung Biru! Pesta Juara Persib Bikin Kota Hidup, Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan
Pemprov Jawa Barat Dukung Persib Tembus Persaingan Sepak Bola Asia Setelah Juara Liga 1