INSIBERNEWS - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali memicu perdebatan publik lewat usulannya yang kontroversial. Dalam rapat koordinasi bertajuk "Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah" di Gedung Pusdai, Bandung, Senin (28/4), Dedi menyampaikan rencana untuk menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya vasektomi pria, sebagai salah satu syarat utama bagi penerima bantuan sosial di wilayahnya.
Menurutnya, langkah ini perlu agar bantuan tepat sasaran dan tidak terus-terusan terbebani oleh keluarga yang tidak bertanggung jawab secara reproduktif.
Baca Juga: Inggris Siap Bahas Pengakuan Palestina Bareng Prancis dan Arab Saudi, Juni Jadi Momen Penting?
“Saya selalu minta orang yang saya bantu itu KB dulu. Dan sekarang yang harus dikejar adalah laki-laki yang KB,” tegas Dedi yang dikenal dengan gaya komunikasinya yang blak-blakan.
Ia menjelaskan, banyaknya anak dalam keluarga miskin berkontribusi terhadap membengkaknya pengeluaran negara, baik melalui bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga bansos reguler.
Baca Juga: Pakaian dan Sepatu RI Terancam Tarif Balasan AS, Sri Mulyani: Banyak yang Belum Sadar Dampaknya
Maka dari itu, dengan membatasi jumlah anak, khususnya lewat keterlibatan laki-laki dalam program vasektomi, ia berharap ada perubahan pola pikir dan beban negara bisa lebih ringan. Dedi menambahkan, ini juga bisa menjadi bentuk keadilan bagi perempuan agar tidak terus-menerus memikul tanggung jawab KB sendiri.
Baca Juga: Kulit Belang Terpapar Sinar Matahari? Ini Solusi Alami dan Praktis yang Bisa Dicoba!
Namun, pernyataan ini tidak luput dari sorotan. Di kalangan masyarakat, responsnya beragam. Sebagian menilai wacana tersebut terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga dan pilihan pribadi.
Sementara lainnya menganggap ide itu cukup masuk akal sebagai bagian dari upaya mengendalikan angka kemiskinan jangka panjang.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Hutan, Badai Pasir Landa Israel: Pemerintah Umumkan Darurat Nasional
Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, turut angkat bicara. Ia menilai wacana Gubernur Dedi telah melewati batas kewenangannya, mengingat skema dan penyaluran bantuan sosial merupakan domain pemerintah pusat, bukan kewenangan kepala daerah.
Meski begitu, diskusi soal kebijakan bansos bersyarat ini dipastikan akan terus bergulir, apalagi jika Dedi serius ingin menerapkannya secara konkret.
Artikel Terkait
Inggris Siap Bahas Pengakuan Palestina Bareng Prancis dan Arab Saudi, Juni Jadi Momen Penting?
Pakaian dan Sepatu RI Terancam Tarif Balasan AS, Sri Mulyani: Banyak yang Belum Sadar Dampaknya
Kulit Belang Terpapar Sinar Matahari? Ini Solusi Alami dan Praktis yang Bisa Dicoba!
Ribuan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Asia Tenggara, Modus Makin Licin dan Sulit Terdeteksi
Pasca Kebakaran Hutan, Badai Pasir Landa Israel: Pemerintah Umumkan Darurat Nasional
65 Lahan Petani Disita KPK Terkait Proyek Tol Sumatra, Tapi Masih Bisa Digarap
Polri Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, PPATK Sebut Total Dana Capai Rp600 Miliar
AS Ingatkan China: Tarif Tinggi Bisa Hantam Puluhan Juta Lapangan Kerja
Ramaikan Tren Gaya Hidup Sehat, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Berlaku di Tahun Ajaran Baru, Gibran Umumkan AI Siap Masuk Kurikulum di Sekolah