INSIBERNEWS - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya penyitaan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya nyata untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus memastikan bahwa uang rakyat bisa kembali ke tempat semestinya.
“Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat,” ujar Yusril, Sabtu (3/5/2025).
Yusril juga menyoroti urgensi pembentukan regulasi yang jelas melalui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai, RUU tersebut merupakan payung hukum penting yang akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam hal menindaklanjuti hasil kejahatan yang kerap disembunyikan secara rapi oleh para pelaku.
Baca Juga: Ramaikan Tren Gaya Hidup Sehat, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Ia menjelaskan bahwa penyitaan tidak hanya berlaku untuk aset yang ditemukan di dalam negeri, tetapi juga bisa menjangkau aset yang disembunyikan di luar negeri. Hal ini sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi, yang membuka peluang kerja sama antarnegara untuk mengejar kekayaan yang disamarkan lintas batas.
“Perampasan itu tidak hanya dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tapi juga terhadap aset yang ada di luar negeri,” tegasnya.
Baca Juga: 65 Lahan Petani Disita KPK Terkait Proyek Tol Sumatra, Tapi Masih Bisa Digarap
Menurut Yusril, selama ini banyak aset hasil korupsi yang sulit disentuh karena tidak adanya dasar hukum yang kuat. Dengan adanya UU Perampasan Aset, pemerintah memiliki senjata hukum yang lebih tajam untuk menindak para koruptor, tanpa harus menunggu proses pidana utama selesai.
Ia pun menekankan bahwa keadilan bagi rakyat hanya bisa ditegakkan jika negara benar-benar serius dalam menindak kejahatan luar biasa seperti korupsi.
Artikel Terkait
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Peringati Hardiknas Melalui Program BRI Peduli Ini Sekolahku
Inggris Siap Bahas Pengakuan Palestina Bareng Prancis dan Arab Saudi, Juni Jadi Momen Penting?
Pakaian dan Sepatu RI Terancam Tarif Balasan AS, Sri Mulyani: Banyak yang Belum Sadar Dampaknya
Ribuan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Asia Tenggara, Modus Makin Licin dan Sulit Terdeteksi
Pasca Kebakaran Hutan, Badai Pasir Landa Israel: Pemerintah Umumkan Darurat Nasional
65 Lahan Petani Disita KPK Terkait Proyek Tol Sumatra, Tapi Masih Bisa Digarap
Polri Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, PPATK Sebut Total Dana Capai Rp600 Miliar
AS Ingatkan China: Tarif Tinggi Bisa Hantam Puluhan Juta Lapangan Kerja
Ramaikan Tren Gaya Hidup Sehat, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Berlaku di Tahun Ajaran Baru, Gibran Umumkan AI Siap Masuk Kurikulum di Sekolah