INSIBERNEWS - Masruroh, seorang penjual gorengan yang tinggal di Dusun Blimbing, Jombang, tengah menghadapi beban berat setelah menerima tagihan listrik yang sangat mengejutkan.
Tagihan tersebut sebesar Rp12,7 juta, jumlah yang jauh di luar kemampuannya. Tunggakan ini muncul secara tiba-tiba dan bahkan mengatasnamakan almarhum ayahnya yang telah meninggal pada tahun 1992.
Baca Juga: Viral! Aksi Protes 'Free Aceh, Papua, Maluku' di Sidang PBB Gegerkan Publik
Selain itu, Masruroh juga dituduh mencuri listrik sejak 2022, tuduhan yang sangat mengejutkannya, mengingat ia tidak pernah merasa terlibat dalam hal tersebut.
“Untuk apa saya bisa bayar tagihan sebesar itu? Saya hanya berjualan gorengan keliling dan hidup dari hasil jualan kecil-kecilan. Saya tidak tahu apa yang terjadi dan tiba-tiba ada tagihan sebesar itu,” ujar Masruroh, tampak sedih dan bingung.
Baca Juga: Memperingati Hari Bumi, Jakarta Bakal Padamkan Listrik Serentak Selama 1 Jam Malam ini
Ia menjelaskan bahwa listrik rumahnya digunakan bersama penyewa yang menempati sebagian rumahnya, dan baru menyadari adanya tunggakan setelah mendapat ancaman pemutusan aliran listrik menjelang Lebaran. Kondisi ini tentu saja membuatnya semakin tertekan.
Baca Juga: Tragis! Gegara Pondasi Tandon Air Roboh, 4 Santri Tewas Tertimpa di Magelang
Pihak PLN memberikan penjelasan terkait masalah ini, menyatakan bahwa setiap piutang yang terdaftar pada ID pelanggan harus dibayar lunas, dan tidak ada kebijakan untuk menghapuskan utang tersebut.
PLN mengungkapkan bahwa satu-satunya solusi yang bisa ditawarkan adalah pembayaran secara cicilan.
Namun, bagi Masruroh yang bergantung pada pendapatan dari jualan gorengan, mencicil tagihan sebesar belasan juta rupiah jelas bukanlah hal yang mudah.
Masruroh bukanlah satu-satunya orang yang terperangkap dalam kesulitan semacam ini. Kasusnya menggambarkan bagaimana kebijakan yang ada terkadang kurang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil.
Bagi mereka yang hidup dengan penghasilan tidak tetap, seperti pedagang kecil dan pekerja informal, tagihan besar seperti ini bisa menjadi masalah yang sangat mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.
Artikel Terkait
Atasi Dampak Tarif Trump, Pemerintah Siapkan 21 Perjanjian Dagang Demi Jaga Arah Ekspor
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AYP Masih Mandek, Polisi Belum Terima Rekaman CCTV dari RS Persada
Kecewa Akibat Dukung Palestina, Israel Enggan Utus Pejabat Senior ke Pemakaman Paus Fransiskus dan Hapus Ucapan Duka
Melalui Dorongan BRI, UMKM Minuman Herbal Ini Semakin Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri
Rekaman Panggilan Lama Kembali Muncul di Sidang Hasto, Ini Penjelasan KPK
Tragis! Gegara Pondasi Tandon Air Roboh, 4 Santri Tewas Tertimpa di Magelang
Dikebumikan dengan Sederhana, Paus Fransiskus Dimakamkan Hari ini
Ditengah Tuntutan Purnawirawan TNI, Gibran Justru Bicara Soal Hilirisasi: Kaya SDA Saja Nggak Cukup, Harus Dikelola!
Memperingati Hari Bumi, Jakarta Bakal Padamkan Listrik Serentak Selama 1 Jam Malam ini
Viral! Aksi Protes 'Free Aceh, Papua, Maluku' di Sidang PBB Gegerkan Publik