AS Kritik Soal QRIS dan GPN, Begini Respon Menko Airlangga

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 16:53 WIB
Ilustrasi Qris (Foto : AstraPay)
Ilustrasi Qris (Foto : AstraPay)

INSIBERNEWS - Menanggapi kritik yang dilontarkan pemerintah Amerika Serikat terkait sistem pembayaran digital Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya angkat bicara.

Dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Jumat (25/4/2025), Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tetap membuka diri terhadap keterlibatan operator luar negeri, termasuk raksasa keuangan seperti Mastercard dan VISA.

Baca Juga: Pramono Dorong Perekrutan Pasukan Oranye, Pemprov Buka 1.100 Lowongan Baru

Menurut Airlangga, dalam sektor kartu kredit, tidak ada aturan baru yang membatasi perusahaan asing. Sementara dalam sektor gateway pembayaran atau sistem front end, Indonesia tidak menutup pintu bagi operator internasional.

“Sebenarnya ini cuma masalah penjelasan saja,” ujarnya. Ia menyampaikan bahwa prinsip keterbukaan tetap menjadi dasar dalam pengembangan sistem pembayaran nasional.

Baca Juga: Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Akademik

Kritik dari AS sebelumnya mencuat karena mereka menilai kebijakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) terlalu menguntungkan pelaku usaha domestik.

AS bahkan menganggap keberadaan dua sistem ini sebagai hambatan non-tarif yang secara tidak langsung mempersulit perusahaan asal Negeri Paman Sam untuk bersaing di pasar Indonesia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Akademik

QRIS dan GPN sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat kedaulatan sistem keuangan nasional serta memberikan efisiensi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Namun, AS menilai kebijakan ini justru mengurangi ruang gerak bisnis mereka di sektor jasa keuangan dan teknologi pembayaran.

Baca Juga: Penahanan Ditangguhkan, Kasus Pemagaran Laut Desa Kohod Masuk Babak Baru

Meski begitu, pemerintah Indonesia tetap membuka ruang dialog dan menegaskan bahwa sistem pembayaran nasional bukan untuk menutup diri, melainkan mendorong kemandirian.

“Kita tetap sambut kerja sama, selama itu sejalan dengan regulasi dan kebutuhan nasional,” tutup Airlangga.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X