INSIBERNEWS - Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah dugaan pemerkosaan oleh residen anestesi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama. Tak hanya itu, di Jakarta, seorang peserta PPDS dari Universitas Indonesia juga ditangkap setelah diduga merekam mahasiswi yang sedang mandi.
Rangkaian kejadian ini pun memicu kekhawatiran tentang etika dan moral calon tenaga medis.
Menanggapi kondisi yang memprihatinkan ini, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Senin (21/4/2025), Menkes menyatakan penyesalannya atas perilaku menyimpang yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter.
Ia menilai, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng profesi kedokteran, tapi juga mengancam rasa aman masyarakat terhadap tenaga kesehatan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian-kejadian ini, dampaknya luas, bukan hanya pada peserta didik, tapi juga merusak kepercayaan publik,” ujar Budi.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah konkret, Kementerian Kesehatan akan menerapkan serangkaian pembenahan sistem pendidikan PPDS. Salah satunya adalah mewajibkan tes psikologis bagi para calon peserta.
Tes ini dianggap penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga stabil secara emosional dan mental untuk menangani tugas sebagai dokter spesialis.
"Kami ingin tahu kesiapan mereka, bukan hanya dari nilai, tapi dari sisi kejiwaan. Ini penting agar tidak salah pilih orang,” tegasnya.
Baca Juga: Geger! Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Serang, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu 24 Jam
Budi juga menyoroti sistem pendidikan dokter spesialis yang masih belum ideal. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan peserta PPDS di rumah sakit sering kali lebih banyak dilakukan oleh senior ketimbang para konsulen langsung, yang seharusnya bertanggung jawab atas pendidikan.
Hal ini dinilai dapat menurunkan kualitas dan pengawasan terhadap peserta. Menkes meminta adanya evaluasi serius agar standar pendidikan tidak dikompromikan.
Artikel Terkait
RI-AS Sepakat Tuntaskan Negosiasi Dagang Dalam 60 Hari, Fokus ke Investasi dan Mineral Strategis
10 Calon Haji Gagal Berangkat di Bandara Soetta, Gunakan Visa Kerja & Bayar Rp100–200 Juta Lewat Travel Ilegal
Tersedia dalam Dua Bahasa, Kini Super App BRImo Semakin Ramah Pengguna
Perayaan Paskah Dibatasi, Jemaat Kristen Palestina Dihalang Masuk Gereja Makam Suci oleh Pasukan Israel di Yerusalem
Maling Bersenpi Tembak Warga Saat Curi Motor di Tebet, Korban Luka di Pinggul, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
Gubernur Bengkulu Siap Tampung Warga Gaza, Siapkan Rumah Dinas hingga 100 Dokter Spesialis
Andy Budiman Kecam Usulan Pergantian Wakil Presiden Gibran, Sebut Itu Ancaman Bagi Demokrasi
Geger! Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Serang, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu 24 Jam
Peringati Hari Kartini, Holding Ultra Mikro BRI Ciptakan Ekonomi Inklusif dan Kesetaraan Gender dengan Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita
Petani Kalsel Keluhkan Sulitnya Jual Gabah ke Bulog, Mentan: Kita Harus Kolaboratif Berantas Celah Mafia