INSIBERNEWS - Insiden memilukan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Islam Meeto, Desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Dua santri senior, berinisial H (12) dan AM (14), ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membakar adik kelasnya sendiri, AMRM (13), menggunakan bahan bakar jenis Pertalite.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025 lalu dan langsung menggemparkan masyarakat setempat.
Baca Juga: Minibus Tabrak Truk Tronton di Tol Ngawi, 3 Nyawa Melayang, 2 Luka Berat
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, membenarkan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum. Meski demikian, karena usia mereka yang masih di bawah umur, keduanya tidak ditahan dan kini ditempatkan di rumah singgah.
“Kami juga mempertimbangkan faktor kondisi psikologis dan mental kedua anak tersebut,” ujarnya dalam keterangan pada Kamis (17/4).
Baca Juga: Tarif Impor Baru AS Bikin Resah, Audi Setop Sementara Pengiriman Mobil ke Negeri Paman Sam
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena keluarga korban menolak menyelesaikan perkara secara damai. Mereka bersikukuh melanjutkan proses hukum agar pelaku bertanggung jawab atas tindakan brutal yang dilakukan terhadap anak mereka.
Dari pengakuan korban, sebelum dibakar, dirinya sempat disiram bahan bakar lalu ditendang, dan akhirnya api disulut di luar area pondok pesantren. Korban juga mengaku sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari kedua pelaku sebelumnya.
Baca Juga: NewJeans Tak Menyerah, Siap Tempuh Banding Kedua Usai Kalah dengan ADOR di Pengadilan
Saat ini, AMRM masih menjalani perawatan intensif di RSUD Djafar Harun. Tubuhnya dipenuhi luka bakar serius, terutama pada bagian belakang leher, punggung, tangan, hingga ke bagian paha.
Ia hanya bisa meringis kesakitan di ruang rawat, bahkan sebagian tubuhnya hanya bisa dialasi daun pisang karena kondisi luka yang mengelupas.
Dokter Spesialis Bedah, dr Andi Widiarsah, menyebut korban mengalami luka bakar 27 persen dengan tingkat keparahan di derajat 2A dan 2B.
Baca Juga: Detik-Detik Tragis Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI Dalam Rekonstruksi Sambung Ayam Lampung
Artikel Terkait
Prediksi Line Up Semen Padang vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 2024-2025
BRI Liga 1 2024-2025: Ini Prediksi Skor PSS Sleman vs Dewa United di Pekan 29
Link Live Streaming PSS Sleman vs Dewa United di BRI Liga 1 2024-2025, Lengkap dengan Head to Head Pertemuan
Jadwal BRI Liga 1 2024-2025 Hari Ini 17 April 2025, Lengkap dengan Link Streaming
Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 2024-2025 Besok 18 April 2025: Ada 3 Pertandingan Seru
Arief Budiman Jadi Saksi di Sidang Hasto, Dugaan Kasus Harun Masiku Makin Panas
Detik-Detik Tragis Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI Dalam Rekonstruksi Sambung Ayam Lampung
NewJeans Tak Menyerah, Siap Tempuh Banding Kedua Usai Kalah dengan ADOR di Pengadilan
Tarif Impor Baru AS Bikin Resah, Audi Setop Sementara Pengiriman Mobil ke Negeri Paman Sam
Minibus Tabrak Truk Tronton di Tol Ngawi, 3 Nyawa Melayang, 2 Luka Berat