Israel Perluas Serangan Darat di Gaza Selatan, Rafah Jadi Target Terbaru

Photo Author
- Minggu, 30 Maret 2025 | 10:06 WIB
Tank Israel Masuki Rafah (Image by freepik)
Tank Israel Masuki Rafah (Image by freepik)

INSIBERNEWS - Militer Israel kembali meningkatkan operasi daratnya di Jalur Gaza, kali ini dengan memperluas serangan ke bagian selatan wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (29/3), pasukan Israel mengonfirmasi telah memasuki lingkungan Jeneina di Kota Rafah. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperluas "zona keamanan defensif" di Gaza selatan. Selain itu, sepanjang akhir pekan, Israel mengklaim telah menyerang puluhan target di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cengkareng, Truk vs Mobil Listrik Tewaskan Satu Orang

Operasi darat Israel di Gaza selatan sebenarnya telah berlangsung sejak 19 Maret, ketika mereka mengumumkan serangan “terbatas” untuk memperluas zona penyangga antara Gaza utara dan selatan.

Namun, intensitas serangan meningkat secara drastis, terutama setelah serangan udara besar-besaran yang dilakukan pada 18 Maret.

Serangan udara tersebut menewaskan lebih dari 920 orang dan melukai lebih dari 2.000 lainnya, sekaligus meruntuhkan perjanjian gencatan senjata serta kesepakatan pertukaran tahanan yang telah berjalan sejak Januari.

Baca Juga: Terpantau Lancar, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Tak Sesuai Prediksi

Sejak konflik ini meletus pada Oktober 2023, situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Laporan terbaru menyebutkan bahwa lebih dari 50.200 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah tewas akibat serangan Israel.

Sementara itu, lebih dari 114.000 orang lainnya mengalami luka-luka. Infrastruktur di wilayah tersebut pun hancur, menyebabkan krisis kemanusiaan yang semakin parah dengan keterbatasan akses terhadap makanan, air bersih, dan layanan medis.

Baca Juga: Biodata dan Profil Shayne Pattynama, Pemain Setia Timnas Indonesia

Tindakan Israel di Gaza telah menarik perhatian dunia internasional, termasuk dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pada November 2023, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan atas tindakan militernya di wilayah Palestina.

Baca Juga: Kenapa Rasengan Naruto di Versi Anime dan Manga Berbeda Warna, Begini Alasannya

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X