INSIBERNEWS - Insiden kecelakaan beruntun kembali terjadi di Tol Gempol Pasuruan, tepatnya di KM 777 jalur A pada Jumat (28/3) sekitar pukul 22.10 WIB. Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yakni dua Suzuki Ertiga dan satu Toyota Avanza.
Menurut keterangan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, kecelakaan bermula saat sebuah Suzuki Ertiga bernomor polisi N 1483 NB yang melaju di lajur cepat dari Gresik menuju Banyuwangi berusaha menghindari truk di depannya yang mengalami pecah ban.
Nahasnya, mobil tersebut justru ditabrak dari belakang oleh Toyota Avanza N 1656 NB. Tak lama berselang, Suzuki Ertiga lainnya dengan nomor polisi W 1787 BN yang berada di belakang juga menghantam kendaraan di depannya, menyebabkan tabrakan beruntun tak terhindarkan.
Baca Juga: Tarif Listrik untuk 13 Golongan Nonsubsidi Tetap Stabil pada Kuartal II 2025
Kurangnya Antisipasi Jadi Pemicu Kecelakaan
Setelah kejadian, ketiga kendaraan yang terlibat berhenti di bahu luar jalan dalam posisi menghadap ke timur. Beruntung, kecelakaan ini tidak sampai menyebabkan kemacetan parah, lantaran arus lalu lintas saat itu tetap terpantau lancar.
AKBP Hendrix menjelaskan bahwa faktor utama yang menyebabkan insiden ini adalah kurangnya antisipasi dari pengendara serta jarak antar kendaraan yang terlalu dekat.
Dalam kondisi seperti ini, pengemudi harus lebih waspada, terutama ketika ada kendaraan yang mengalami masalah di tengah jalan tol.
Baca Juga: Dua Penumpang Terjatuh ke Laut di Pelabuhan Merak: Diduga Akibat Desakan Saat Naik Kapal
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Capai Rp 40 Juta
Meski tampak cukup parah, kecelakaan ini tidak menelan korban jiwa. Ketiga kendaraan yang rusak telah dievakuasi ke Gerbang Tol Rembang Pasuruan. Namun, kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara agar selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur tol dengan kondisi lalu lintas yang padat. Jangan sampai kurangnya antisipasi berujung pada kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak.
Artikel Terkait
KemenHAM Usul Penghapusan SKCK, Beban Eks Napi Sulit Dapat Kerja! Mabes Polri Buka Suara
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Jakarta-Semarang: Ribuan Kendaraan Padati Jalur Tol dan Pantura, Kemacetan Tak Terhindarkan
TransJakarta Perpanjang Waktu Operasional untuk Dukung Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Harga Daging Sapi di Payakumbuh Tembus Rp140 Ribu per Kilogram Menjelang Lebaran
Pemerintah Prabowo Gibran Luncurkan Kebijakan TUNAS: Platform Digital Wajib Lindungi Anak dari Konten Negatif
Harga Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati Stabil di Kisaran Rp32.000-Rp40.000 per Kg Menjelang Idul Fitri
Rekayasa Lalin Sukses! Kapolri: Waktu Tempuh Jakarta-Jawa Tengah Cuma 5 Jam 12 Menit Arus Mudik Lebaran 2025
Menteri PPPA Apresiasi Fasilitas Mudik PT KAI yang Sediakan Buku Cerita Anak & Ruang Laktasi di Stasiun Pasar Senen-Gambirempuan dan Anak
Dua Penumpang Terjatuh ke Laut di Pelabuhan Merak: Diduga Akibat Desakan Saat Naik Kapal
Tarif Listrik untuk 13 Golongan Nonsubsidi Tetap Stabil pada Kuartal II 2025