INSIBERNEWS - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengkritik pembongkaran sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak Bogor yang dilakukan secara sepihak.
Menurut Widi, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan, terlebih jika legalitas usaha sudah diurus dan sah.
Diketahui bahwa pembongkaran tempat wisata tersebut di bawah tanggung jawab Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Rekomdasi Hadiah Lebaran untuk Keponakan untuk Gantikan THR, Apa Saja?
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @medsos_rame (28/3/2025), Menteri Pariwisata beri komentar pada saat berada di Gedung Sapta Pesona.
"Menurut pandangan kami, pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah,” ungkap Widiyanti.
“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah insiden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga: 2 Anggota TNI dan 1 Polisi Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam
Widiyanti menilai bahwa keputusan sepihak ini dapat menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Terutama di sektor pariwisata yang saat ini membutuhkan stabilitas untuk pulih pasca-pandemi.
Ia menambahkan bahwa pembongkaran tempat wisata yang sudah memiliki izin dan legalitas dapat menciptakan persepsi negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.
Hal ini, menurut Widi, dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Ingin Wajib Militer Masuk Kurikulum SMA, Jadi Solusi Atasi Geng Motor?
Inilah Harta Kekayaan yang Dimiliki Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Terpilih: Tanah dan Bangunan Senilai....
Rincian Harta Kekayaan yang Dimiliki Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan 'Pemimpin Baru Jawa Barat' yang Baru
Tanah Longsor dan Banjir Rendam 16 Kecamatan di Kabupaten Bogor, Ketinggian hingga 3 Meter
Viral! Oknum Polisi Patwal Tendang Pengendara Motor di Kawasan Puncak Bogor, Warga Kerubuni Mobil Dinas Sebut Arogansi!