Sahroni Usul KPK Buat Aturan Tahan Gaji Untuk Pejabat yang Tidak Lapor LHKPN

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 Maret 2025 | 03:15 WIB
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  (Foto : Dok/Melintang pos online )
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Foto : Dok/Melintang pos online )

INSIBERNEWS – Kewajiban pejabat negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi sorotan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai masih banyak penyelenggara negara yang tidak disiplin dalam menyampaikan laporan kekayaannya.

Ia pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan sistem yang lebih tegas agar pelaporan ini bisa berjalan lebih tertib.

Baca Juga: Penumpang di Terminal Lebak Bulus Melonjak Jelang Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi H-3

Menurut Sahroni, KPK seharusnya menggandeng instansi terkait guna menerapkan mekanisme sanksi bagi pejabat yang lalai atau sengaja mengabaikan kewajiban melaporkan harta kekayaannya.

“Kalau ada yang tidak melaporkan sampai batas waktu tertentu, harus ada hukuman. Misalnya, gaji mereka ditahan atau promosi jabatannya ditunda,” tegas politikus Partai NasDem tersebut dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Arus Kendaraan di Tol Cipali Meningkat Tajam, Pemudik Diminta Waspada

Ia menilai, aturan ini penting agar LHKPN tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebab, transparansi harta kekayaan pejabat merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi.

“LHKPN ini bukan sekadar aturan administratif, tapi bagian dari wujud transparansi dan akuntabilitas pejabat kepada masyarakat. Kalau ada yang sudah diingatkan berkali-kali tapi masih enggan melapor, ya patut dicurigai. Kalau memang bersih, lapor saja, apa susahnya?” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Mentan Temukan Praktik Curang Beras Medium yang Disulap Jadi Premium

Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa sanksi bagi pelanggar perlu diberlakukan agar para pejabat tidak menganggap remeh kewajiban ini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi apakah para penyelenggara negara yang bertugas benar-benar menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Ini bukan soal administrasi semata, tapi soal kepercayaan publik. Kalau pejabat terbiasa tidak transparan, bagaimana rakyat bisa percaya?” katanya.

Baca Juga: Momen Kumpul Para anak Presiden RI Curi Perhatian Publik! Kaesang Pangarep Ungkap Bakal Ada Part 2

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X