Keputusan ini menunjukkan bahwa Kemenag tetap berpegang pada metode rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) dan hisab dalam penentuan awal bulan Hijriyah, termasuk awal Syawal.
Metode ini telah lama digunakan di Indonesia untuk memastikan keakuratan penanggalan Islam.
Baca Juga: Sudah Tahu? Menurut Aturan BPN, Negara Bisa Sita Rumah Warisan yang Tidak Ditempati
Prediksi ini tentu menjadi kabar yang dinantikan oleh umat Islam di Indonesia. Masyarakat pun diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh sukacita dan khidmat.
Meskipun prediksi ini masih menunggu keputusan resmi dari sidang isbat yang akan digelar oleh Kemenag, informasi ini memberikan gambaran awal bagi umat Islam untuk merencanakan kegiatan Lebaran tahun ini.***
Artikel Terkait
Jelang Idul Fitri, Menteri Pertanian Himbau Pengusaha Tidak Naikkan Harga Pangan, Ini Alasannya!
Buat Sendiri Lebih Ekonomis! Simak Resep Putri Salju Keju Susu untuk Sajian Idul Fitri 2025
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Setelah Salat Idul Fitri? Simak Penjelasannya!
Resep Kuping Gajah, Camilan Enak dan Spesial di Hari Raya Idul Fitri
7 Rekomendasi Warna Cat Rumah yang Cocok untuk Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025