Sementara itu, Dewan Pers menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera mengusut pelaku di balik aksi teror ini agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kalau dibiarkan, teror seperti ini bisa terus berulang. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa dalang di balik pengiriman kepala babi ke Tempo," ujar Ninik dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3).
Baca Juga: Menkomdigi Dorong Pihak Tempo untuk Laporkan Kasus Kiriman Kepala Babi
Insiden ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Meski begitu, banyak pihak yang mengapresiasi sikap tenang para jurnalis Tempo dalam menghadapi ancaman ini.
Terlepas dari perbedaan pandangan mengenai cara menanggapi insiden ini, yang jelas kebebasan pers tetap harus dijaga, dan aksi-aksi teror semacam ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi.
Artikel Terkait
Lulusan SMA SMK Merapat, Ini Daya Tampung Akuntansi di Universitas Negeri Surabaya Pada SNBT 2025
Daya Tampung dan Peminat Administrasi Bisnis di UPN Veteran Jawa Timur Dalam SNBT 2025, Sudah Tahu?
Bubarkan Departemen Pendidikan AS, Donald Trump Ingin Kembalikan Kontrol Pendidikan pada Negara Bagian
RUU TNI Dinilai Kurang Sosialisasi, Menteri Hukum Supratman Tegas Bantah
Tuai Protes dan Dinilai Terburu-buru, Ternyata RUU TNI Sudah Diinisasi Sejak 2024
Menkomdigi Dorong Pihak Tempo untuk Laporkan Kasus Kiriman Kepala Babi
5 Outer Favorit untuk Outfit Bukber, Tetap Chic dan Nyaman!
6 Inspirasi Taman Mini di Halaman Depan Rumah, Bikin Suasana Sejuk!
5 Inspirasi Halaman Depan Rumah dengan Jalan Setapak, Bikin Tampilan Makin Kece!
7 Desain Halaman Depan Rumah dengan Batu Alam, Bikin Tampilan Makin Mewah!