Kontroversi Tertutupnya Draft RUU TNI yang Disetujui di DPR, Wakil Ketua Komisi I Ungkap Alasannya

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 21 Maret 2025 | 09:26 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono ungkap alasan draft RUU TNI tak kunjung dipublikasikan (Instagram @narasinewsroom)
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono ungkap alasan draft RUU TNI tak kunjung dipublikasikan (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Kamis (20/3/2025) RUU TNI telah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR.

Namun, hingga saat ini, draf resmi RUU TNI tersebut belum dapat diakses oleh publik.

Keputusan ini memicu beragam pertanyaan dan kritik, terutama terkait dengan kurangnya transparansi dalam proses penyusunannya.

Baca Juga: Pengusaha Desak Agar Ada Penegakan Hukum untuk Permintaan THR dari Ormas

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (21/3/2025), sejak awal pembahasan, transparansi RUU TNI memang menjadi sorotan.

Masyarakat merasa khawatir karena tidak ada akses terbuka terhadap draf tersebut.

Padahal RUU ini akan berdampak luas pada sistem ketatanegaraan dan kehidupan sosial.

Baca Juga: Bikin Resah! Pengusaha Ungkap Aksi Ormas yang Minta THR Jelang Lebaran

Banyak yang bertanya-tanya mengapa DPR tidak memberikan ruang untuk publik mengakses informasi mengenai isi RUU yang tengah dibahas.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, memberikan penjelasan bahwa pembatasan akses ini bertujuan untuk menghindari polemik yang bisa muncul selama proses pembahasan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar pembahasan tidak terhambat oleh perdebatan atau tuduhan-tuduhan dari masyarakat yang dapat merusak proses legislasi.

Baca Juga: Mabes Polri Lakukan Salat Gaib untuk 3 Anggota yang Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam

"Kami ingin menghindari perdebatan sengit dan tuduhan-tuduhan dari masyarakat karena pembahasannya masih berjalan. Kami menunggu sampai benar-benar selesai sehingga bisa menjawab kekhawatiran masyarakat," ujar Dave Laksono.

Meski demikian, sikap tertutup tersebut justru mendapat kritik tajam dari berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X