INSIBERNEWS - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan segera memasuki tahap final.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa RUU TNI telah rampung dan tinggal menunggu pengesahan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025) hari ini.
Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan di tingkat pertama selesai dalam rapat yang digelar sehari sebelumnya.
Baca Juga: Puan Jelaskan Alasan PDIP Terlibat dalam Pembahasan RUU TNI: Untuk Meluruskan yang Tidak Sesuai
Menurut Dave, proses selanjutnya hanya tinggal menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan jadwal pasti rapat paripurna.
Meski undangan resmi untuk sidang belum diterimanya, ia optimistis bahwa pengesahan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal ini didukung oleh keputusan untuk mengundur masa reses DPR hingga pekan depan, sehingga masih ada ruang bagi pengesahan sebelum masa sidang berakhir.
Baca Juga: Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
“Pada rapat kemarin, RUU TNI sudah disepakati di tingkat pertama. Kini, hanya tinggal dibawa ke tahap kedua, yaitu pengesahan dalam rapat paripurna yang rencananya digelar besok. Namun, kami masih menunggu keputusan resmi dari Bamus mengenai waktu pastinya,” ujar Dave di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Siapa Saja Anggota Parlemen di Balik Rapat RUU TNI? Berikut Daftarnya
Dave menambahkan bahwa dengan mundurnya jadwal reses hingga Rabu depan, maka rapat paripurna penutupan masa sidang baru akan dilakukan pada Selasa depan.
Hal ini membuka peluang bagi pembahasan tambahan jika masih diperlukan sebelum pengesahan resmi dilakukan.
Dengan hampir selesainya proses revisi UU TNI ini, DPR berharap regulasi yang baru dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya.
Artikel Terkait
Tuai Protes! Rapat Tertutup Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Diterobos Warga, Kenapa?
Ada Tambahan Tugas untuk TNI dalam RUU TNI, Tangani Narkoba dan Ketahanan SIber
Usai Terobos Rapat Tertutup RUU TNI, Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tak Dikenal
Isi RUU TNI : Anggota Aktif Diusulkan Dapat Menduduki 16 Kementerian atau Lembaga, Apa Saja?
Buntut Penerobosan Rapat RUU TNI, Sekuriti Hotel Fairmont Buat Laporan ke Polisi
YLBHI Nilai Seharusnya Laporan Penerobosan Rapat RUU TNI Tidak Diproses Polisi
Masyarakat Nilai RUU TNI Buru-buru Digarap, Wakil Ketua Panja Ungkap Alasannya
Siapa Saja Anggota Parlemen di Balik Rapat RUU TNI? Berikut Daftarnya
Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
Puan Jelaskan Alasan PDIP Terlibat dalam Pembahasan RUU TNI: Untuk Meluruskan yang Tidak Sesuai