Pendekatan keamanan yang lebih dominan dalam revisi ini juga cenderung meminggirkan hak-hak perempuan.
Baca Juga: Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Ditunda, Edward Akbar Absen
Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa, jika revisi UU TNI diberlakukan, maka hak-hak perempuan untuk hidup tanpa kekerasan dan mendapatkan perlindungan hukum akan semakin terancam.
Mereka mendesak pemerintah untuk lebih mengutamakan keadilan dan hak asasi manusia, serta memberikan perhatian lebih pada upaya penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan militer dan aparat keamanan.
Karena itu, Aliansi Perempuan Indonesia menuntut agar revisi UU TNI ditolak, agar hak-hak perempuan tidak terabaikan, dan impunitas bagi pelaku kekerasan tidak dibiarkan berkembang lebih jauh.***
Artikel Terkait
YLBHI Nilai Seharusnya Laporan Penerobosan Rapat RUU TNI Tidak Diproses Polisi
Masyarakat Nilai RUU TNI Buru-buru Digarap, Wakil Ketua Panja Ungkap Alasannya
Siapa Saja Anggota Parlemen di Balik Rapat RUU TNI? Berikut Daftarnya
Aliansi Perempuan Indonesia Tolak Revisi UU TNI, Singgung Kasus Pembunuhan Marsinah
Dinilai akan Memperkuat Kekerasan Terhadap Wanita, Aliansi Perempuan Indonesia Tolak Revisi UU TNI