INSIBERNEWS – Pemerintah kembali mempertegas komitmennya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lewat peningkatan target pembangunan rumah subsidi menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025.
Program ini dijalankan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang memungkinkan rakyat kecil memiliki rumah sendiri dengan cicilan ringan dan bunga tetap.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program FLPP bukan hanya tentang membangun rumah, tapi soal martabat.
“Rumah adalah hak dasar warga. Ini bukan proyek biasa, tapi simbol kehadiran negara yang benar-benar memperjuangkan rakyat kecil,” tegasnya.
Ia juga menegaskan dukungan dari Presiden Prabowo hingga berbagai lembaga penting seperti Kemenkeu, Bank Indonesia, dan DPR sudah bulat.
Baca Juga: Tingkat Hunian Anjlok, Hotel di Jakarta Tertekan: PHRI Sebut Situasi Sudah Masuk Kategori Krisis
Menariknya, kualitas rumah subsidi kini jauh dari kesan murahan. Dibangun dengan standar lebih baik, lingkungan yang mendukung, serta sistem KPR yang ramah kantong, rumah subsidi diharapkan bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan kebanggaan.
Maruarar menyebut program ini didesain bukan hanya untuk menjawab kebutuhan fisik, tapi juga untuk membangun harapan jangka panjang bagi keluarga-keluarga muda.
Program ini juga diyakini akan memberi efek domino bagi ekonomi lokal. Pelaku usaha kecil di sektor bahan bangunan, konstruksi, hingga jasa logistik bakal ikut terdorong.
Baca Juga: Terima Anak Autis dengan Cinta dan Hati Terbuka: Bukan Beban, Tapi Bagian dari Keberagaman
Artinya, pembangunan rumah subsidi ini bukan cuma menguntungkan penerima manfaat langsung, tapi juga membuka lapangan kerja baru dan menghidupkan ekonomi daerah.
Dengan pemerataan distribusi hingga ke pelosok, FLPP 2025 dirancang agar tak ada warga yang tertinggal.
"Kami ingin memastikan bahwa siapa pun, di mana pun, punya kesempatan yang sama untuk hidup lebih baik. Rumah bukan hanya tempat berteduh, tapi simbol martabat dan masa depan,” pungkas Maruarar.