Viral Kabar Belasan Ribu Pegawai Kementerian PU Dirumahkan, Begini Klarifikasi Mengejutkan Menteri Dody Hanggodo

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 14 Februari 2025 | 16:39 WIB
Klarifikasi Menteri Dody Hanggodo Isu 18.000 Pegawai Dirumahkan!  (Laman Resmi PU)
Klarifikasi Menteri Dody Hanggodo Isu 18.000 Pegawai Dirumahkan! (Laman Resmi PU)

INSIBERNEWS - Baru-baru ini, kabar viral beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa sebanyak 18 ribu pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dirumahkan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

Kabar tersebut pertama kali disebarkan oleh pengguna X dengan akun @raffimulyaa yang menyebutkan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun di Kementerian PU menyebabkan ribuan pegawai kehilangan pekerjaan.

“PU kena efisiensi 81T, bisa bikin 18.000 orang dirumahkan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, yang kemudian menjadi viral pada Kamis (13/2/2025).

 Baca Juga: Pemerintah Pangkas Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kesehatan, Sementara Retreat Kepala Daerah Tetap Digelar: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Menteri PU Dody Hanggodo Bantah Kabar Dirumahkannya Pegawai

Namun, kabar tersebut segera dibantah oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Dalam klarifikasinya, Dody menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dirumahkan di kementeriannya terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa kabar yang beredar hanya menyangkut petugas operasi dan pemeliharaan (OP) yang kontraknya telah habis dan saat ini sedang menunggu perpanjangan.

“Tidak ada (yang dirumahkan),” tegas Dody saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).

Dody juga menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak untuk petugas OP tersebut belum dapat dilakukan karena anggaran yang sedang dalam proses peninjauan. "Kontraknya sudah habis. Next contract-nya belum. Kita belum bisa (teken) next contract karena anggarannya masih ditinjau ulang," jelasnya.

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU Sebesar Rp81 Triliun

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum memang mengalami pemotongan yang signifikan, yaitu sebesar Rp81,38 triliun dari pagu awalnya yang mencapai Rp110,95 triliun. Pemotongan anggaran ini menjadi bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Inpres tersebut menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara, dengan total pemangkasan anggaran yang mencapai Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari pemangkasan belanja K/L dan sisanya, Rp50,59 triliun, dari pemangkasan transfer ke daerah.

 Baca Juga: Bobby Nasution Menantu Jokowi dan Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Resmi Gabung ke Partai Gerindra: Ada yang Menarik Dibalik Keputusan Ini!

Klarifikasi Dody Hanggodo Disambut Positif

Setelah klarifikasi dari Menteri Dody, isu tentang ribuan pegawai yang dirumahkan tampaknya dapat ditepis. Meski demikian, pemangkasan anggaran yang besar tetap menjadi tantangan bagi banyak kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X