"Kedepannya kegiatan seperti ini akan kita laksanakan kembali dengan peserta yang lebih banyak," kata Martha Parulina Berliana.
Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia, Heppy Sebayang mengatakan hasil dialog pada agenda tadi terungkap masih banyak ibu-ibu disabilitas yang belum mengetahui Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas di Purwakarta.
Baca Juga: Aksi Bersih-bersih di Desa Cipinang, Warga dan Bhabinkamtibmas Bergotong Royong Jaga Kebersihan
Padahal kata Heppy, perda tersebut berisikan amanah bagaimana memaksimalkan program atau pelayanan sehingga kelompok-kelompok disabilitas ini bisa mendapatkan haknya.
"Tujuan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2018 sebagai payung hukum bagi lembaga legislatif dan eksekutif untuk memunculkan program atau anggaran bagi pemberdayaan disabilitas," ujar Heppy.
Ia pun mendorong para disabilitas untuk mempelajari undang-undang, peraturan sehingga apa yang menjadi hak disabilitas bisa disuarakan ke lembaga eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: Ini Link Resmi untuk Download Sertifikat SKD CPNS 2023, Ayo Tentukan Pilihanmu Sekarang Juga!
"Harapan kita agar apa yang menjadi amanat dari Undang-Undang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 serta aturan turunannya maupun perda yang ada bisa menjadi acuan, payung dalam memunculkan program atau anggaran yang berpihak pada teman-teman disabilitas," pungkasnya.
Artikel Terkait
3 Racikan Masker Wajah Alami dari Sayur dan Buah Segar untuk Kulit Bersih dan Putih
4 Ramuan Masker Wajah Alami untuk Hasil Kulit Mulus dan Berseri Tanpa Pori-pori
Bukan Rusuh di Lapangan, di Belanda Begini Cara Suporter Nikmati Sepak Bola
Menko Polhukam Dicecar Karena Berulang Kali Terjadi Kebocoran Data Bahkan hingga Keluarga Presiden
List Racikan Masker Wajah Alami dari Jus Buah Mix Sayur untuk Eksfoliasi Kulit yang Menyehatkan
Moment Jelang Pilkada, Ini Pesan Kapolres Purwakarta Tahapan Deklarasi Kampanye Damai
Warga PKL Ancol Demo Karena Pekerjaan Terancam Hilang oleh Pemprov Jakarta, Kenapa?
Usai Viral Kena Semprot Nikita Mirzani, Nita Vior Minta Maaf, Baru Belajar Jadi Co Host
8 Desain Balkon Kecil Lantai Dua yang Nyaman dan Instagramable, Cocok untuk Hunian Modern!
Wow! Kini Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Akibat DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian