"Pemkab Purwakarta terus berkomitmen, dan hari ini kami didukung penuh oleh ibu Kajari Purwakarta," ucap Norman.
Baca Juga: Warga PKL Ancol Demo Karena Pekerjaan Terancam Hilang oleh Pemprov Jakarta, Kenapa?
Norman berharap kegiatan hari ini bisa bermanfaat kepada ibu-ibu yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta.
Sejumlah narasumber yang hadirkan diantaranya, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia, Heppy Sebayang, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto, Sekretaris Disnaker Purwakarta Wita Gusrianita, dan Kabag Kesra Wawan Supriatna.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana mengatakan kegiatan hari ini merupakan salah satu program kejaksaan yang disebut dengan penerangan hukum.
Baca Juga: Wow! Kini Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Akibat DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian
Penerangan hukum ini diberikan untuk mensosialisasikan aturan-aturan perundang-undangan dan hal-hal yang sebenarnya sudah ada, tetapi mungkin kurang disosialisasikan.
"Ini kenapa kita mengambil salah satu kaum rentan yaitu para disabilitas, terutama ibu-ibu penyandang disabilitas tuna rungu, tuna netra yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta," kata Martha.
Martha menjelaskan, para peserta diingatkan bahwa para penyandang disabilitas mempunyai banyak hak yang sudah diatur oleh negara ini, namun memang terkadang banyak yang belum mengetahui.
Baca Juga: Rekomendasi Racikan Masker Wajah Alami dari Rempah untuk Eksfoliasi Kulit Jadi Beraura
Narasumber yang dihadirkan menjelaskan apa saja yang menjadi hak para disabilitas, mulai dari pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan serta peraturan yang ada terkait hak para disabilitas.
"Salah satu narasumber tadi yakni Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia, Heppy Sebayang mengingat tentang adanya Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas di Purwakarta," jelas Martha.
Martha berharap melalui kegiatan ini akan ada output dan outcome terhadap para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Paslon Jimat-Aku Libatkan Gen Z dalam Proses Pilkada Subang, Tren Baru Dalam Dinamika Politik Lokal
Kejari Purwakarta akan mengupayakan supaya semua hal yang sebenarnya ada sudah diberikan negara untuk para penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
3 Racikan Masker Wajah Alami dari Sayur dan Buah Segar untuk Kulit Bersih dan Putih
4 Ramuan Masker Wajah Alami untuk Hasil Kulit Mulus dan Berseri Tanpa Pori-pori
Bukan Rusuh di Lapangan, di Belanda Begini Cara Suporter Nikmati Sepak Bola
Menko Polhukam Dicecar Karena Berulang Kali Terjadi Kebocoran Data Bahkan hingga Keluarga Presiden
List Racikan Masker Wajah Alami dari Jus Buah Mix Sayur untuk Eksfoliasi Kulit yang Menyehatkan
Moment Jelang Pilkada, Ini Pesan Kapolres Purwakarta Tahapan Deklarasi Kampanye Damai
Warga PKL Ancol Demo Karena Pekerjaan Terancam Hilang oleh Pemprov Jakarta, Kenapa?
Usai Viral Kena Semprot Nikita Mirzani, Nita Vior Minta Maaf, Baru Belajar Jadi Co Host
8 Desain Balkon Kecil Lantai Dua yang Nyaman dan Instagramable, Cocok untuk Hunian Modern!
Wow! Kini Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Akibat DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian