Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dan khusus terhadap tersangka AN juga disangkakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []
Artikel Terkait
Viral! Ini Fakta-Fakta Tewasnya Bocah dalam Lubang Galian Air di Bekasi
Perhatikan! Berikut Perbedaan Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi KETM PPDB 2024, Orang Tua Wajib Tahu
Miris! Seorang Ibu Muda Tega Lecehkan Anaknya yang Masih Balita
5 Rekomendasi Film Bioskop yang Tayang Juni 2024, Pecinta Film Wajib Nonton!
Wajib Tahu! Ini Penyebab Kulit Wajah Mengalami Kendur, Tidak Hanya Faktor Usia
Jelang TAPERA Digugat ke MA Dan MK, Menurut Basuki: Kita Ikuti Prosesnya!
Presiden Joko Widodo Mengangkat Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Sebagai Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN
Ketum PSSI Erick Thohir: Kualitas Pemain Pelapis Timnas Indonesia Semakin Baik, Terlihat pada Laga Uji Coba Timnas Indonesia vs Tanzania
Ini Potret Perdana Tukul Arwana Tampil di Televisi Usai Sakit, Syuting Bareng Raffi Ahmad
Raditya Dika Lakukan Adegan Ranjang dengan Ariel Tatum di Film, Begini Reaksi Anissa Aziza