INSIBERNEWS - PLN kembali menghadirkan promo menarik bagi para pelanggannya lewat program bertajuk Bangkit Lebih Terang yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Dalam promo ini, pelanggan bisa menikmati diskon hingga 50 persen untuk biaya tambah daya listrik. Periode promo berlangsung mulai dari 10 hingga 23 Mei 2025, jadi pastikan tidak kelewatan!
Baca Juga: Aldy Maldini Akhirnya Muncul Klarifikasi Soal Penggelapan Uang, Akui Salah Mengatue Kuangan
Promo ini khusus diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan tegangan rendah golongan 1 fasa yang memiliki daya listrik awal antara 450 VA hingga 5.500 VA. Melalui promo ini, pelanggan bisa mengajukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA.
Tapi perlu dicatat, program ini hanya berlaku bagi pelanggan yang sudah terdaftar sebelum 1 Mei 2024, dan memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh PLN.
Baca Juga: Vadel Badjideh Rayakan Ulang Tahun ke-21 di Penjara, Keluarga Ungkap Ia Nangis dan Makin Religius
Untuk bisa menikmati potongan harga ini, pelanggan wajib melakukan transaksi di aplikasi PLN Mobile, baik dengan membeli token untuk listrik prabayar atau membayar tagihan listrik pascabayar.
Setelah transaksi berhasil, e-voucher akan muncul secara otomatis di menu Reward atau terkirim melalui email. Voucher ini kemudian bisa digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya lewat aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Indonesia Pimpin Forum Parlemen Negara Islam, Puan Tegaskan Komitmen untuk Palestina
"Langkahnya cukup mudah dan bisa dilakukan langsung dari ponsel. Cukup pastikan sudah melakukan transaksi, lalu klaim voucher dan ajukan tambah daya. Setelah pembayaran dikonfirmasi, kami akan segera memprosesnya," ujar pihak PLN dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Menperin Dorong Pengembangan Mobil Hidrogen, Indonesia Diminta Punya Ekosistem Sendiri
Namun, ada beberapa hal penting yang wajib diperhatikan. Setiap pelanggan hanya bisa menggunakan satu voucher untuk satu ID pelanggan (IDPEL) selama periode promo.
Dalam satu akun PLN Mobile pun, hanya bisa digunakan maksimal empat voucher untuk IDPEL yang berbeda. Selain itu, seluruh tagihan listrik yang belum dibayar juga harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan tambah daya.
Artikel Terkait
Identitas 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Tuntas Diungkap, Semua Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga
Tahan Emosi Bisa Picu Penyakit Jantung, Ini Penjelasannya
Begini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global untuk Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat
KPK Bongkar Aset Tambang Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari
Trump Umumkan Akan Cabut Sanksi ke Suriah, Janji Beri Kesempatan untuk Bebas
Menperin Dorong Pengembangan Mobil Hidrogen, Indonesia Diminta Punya Ekosistem Sendiri
Indonesia Pimpin Forum Parlemen Negara Islam, Puan Tegaskan Komitmen untuk Palestina
Sebut Hubungan Ridwan Kamil Dan Atalia Praratya Makin Harmonis Ditengah Perseteruan Dengan Lisa Mariana, PA Revelino Ungkap Ini
Vadel Badjideh Rayakan Ulang Tahun ke-21 di Penjara, Keluarga Ungkap Ia Nangis dan Makin Religius
Aldy Maldini Akhirnya Muncul Klarifikasi Soal Penggelapan Uang, Akui Salah Mengatue Kuangan