INSIBERNEWS - Sebuah aksi konvoi sekelompok remaja di Jalan Raya Panjang, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menuai perhatian serius dari pihak kelurahan.
Mereka berkeliling sambil menyalakan petasan hingga menyebabkan kemacetan panjang, terutama saat jam berbuka puasa. Warga yang terganggu pun melaporkan kejadian tersebut, mendorong aparat setempat untuk turun tangan.
Baca Juga: Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia
Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap perilaku seperti ini. Ia bahkan mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku yang masih berstatus pelajar jika kejadian serupa terulang.
"Kami ingin ada efek jera, jadi kalau masih mengulang, kami tak segan mencabut KJP," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian, dan pihak kelurahan telah memberikan peringatan kepada pengurus RW 04 dan 05 agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Termasuk Stadion Kanjuruhan
Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi, menambahkan bahwa pihak kecamatan telah meningkatkan pengamanan di beberapa titik rawan, seperti di Kelapa Dua, Duri Kepa, dan Kebon Jeruk.
Petugas Satpol PP kini dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, termasuk perang petasan dan tawuran antarwarga.
"Aksi konvoi ini menjadi evaluasi bagi kami. Mereka melakukannya di waktu-waktu lengang, sehingga perlu ada tindakan pencegahan," ujarnya.
Selain meningkatkan pengawasan, pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, serta pengurus RT dan RW untuk mengimbau warga agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Agus meminta masyarakat segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Kalau ada hal mencurigakan, langsung laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Jangan sampai kejadian ini terus berulang," tegasnya.
Artikel Terkait
Info Mudik Gratis 2025: Syarat, Pendaftaran, Moda Transportasi, Jadwal, dan Rute yang Tersedia Tanpa Keluar Biaya, Solusi Mudik Aman dan Nyaman
Imbauan KAI: Jangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api demi Keselamatan, Ancaman Denda Rp15 Juta atau Pidana 3 Bulan
Menteri Agama Nasaruddin Umar Rencanakan Kursus Calon Pengantin untuk Cegah Perceraian, apakah ini akan menjadi solusi?
Aturan Baru THR PNS 2025: Apa Saja Komponen dan Besaran Gaji yang Diterima Pegawai Negeri Berdasarkan Pangkat dan Golongan?
Anies Baswedan Ceramah di Masjid Salman ITB: Ilmu, Pikiran Kritis, dan Peran Demokrasi dalam Menjaga Kebijakan
Kabar Baik! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Ini Jadwalnya
Cara Cek Hasil Seleksi SNBP 2025 yang Telah Diumumkan: 173.028 Siswa Lolos, Pendaftar Meningkat Pesat!
Penerimaan Pajak Indonesia 2025 Tertahan Coretax dan Efisiensi Jadi Fokus Kemenkeu di Tengah Defisit APBN
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Termasuk Stadion Kanjuruhan
Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia