INSIBERNEWS - Selebritas Asri Pramawati atau dikenal dengan sebutan Asri Welas telah menggugat cerai suami, Galih Rida Rahardja di Pengadilan Agama Depok.
Diketahui gugatan cerai yang diajukan oleh perempuan 45 tahun itu telah terdaftar di PA Depak sejak (5/11/2024) lalu.
"PA Depok benar kami telah menerima gugatan cerai yang terdaftar 5 November 2024 atas nama Asri Pramawati dengan tergugat Galih Rida Raharja," ungkap Samsudin Humas PA Depok.
Baca Juga: Pernikahan Rizky Febian Dengan Mahalini Disebut Tidak Sah, Instagram Mahalini Tuai Beragam Komentar
Proses gugatan cerai yang dilayangkan oleh Asri terhadap suaminya telah dilakukan sidang sebanyak 3 kali. Dalam sidang pertama, baik Asri maupun Galih tidak hadir dalam persidangan.
Lalu pada persidangan kedua yang dimana Asri Welas dan Galieh telah dipanggil oleh PA Depok untuk menghadiri persidangan sekaligus menjalani mediasi. Namun sayangnya salah satu dari pasangan tersebut tidak hadir dikarenakan sakit. Maka proses mediasi pun gagal dan kembali dilaksanakan pada Selasa, 26/11.
Samsudin humas PA Depok mengatakan bahwa isi tuntutan yang dimohonkan oleh Asri Welas kepada Pengadilan Agama Depok terhadap suaminya Galih yaitu terkait hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.
"Kalau isi gugatan belum kami ungkapkan ke publik karena ini masih dalam tahap persidangan yang intinya itu permintaan cerai kemudian hak asuh anak dan pembagia harta," jelasnya
Dikarunia 3 anak selama 17 tahun menikah, Asri meminta kepada PA Depok untuk memberikan hak asuh ketiga anaknya kepada dirinya.
"Tercantum ada 3 anak, untuk harta hono gini di dalam gugatan tersebut telah dicantumkan bahwa telah terjadi kesepakatannya jadi di pengadilan dimintakan legalnya," papar Samsudin, soal gugatan cerai Asri Welas.***
Baca Juga: Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Hakim Rekomendasikan Nikah Ulang