entertainment

PSY Terseret Kasus Obat Tidur, Polisi Korea Selatan Lakukan Penyelidikan

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
PSY jalani penyelidikan polisi karena dugaan pelanggaran medis. (@42psy42)



INSIBERNEWS — Penyanyi internasional asal Korea Selatan, PSY, yang mendunia lewat lagu fenomenal Gangnam Style, kini tengah menghadapi sorotan tajam publik.

Pria bernama asli Park Jae Sang itu dikabarkan sedang diselidiki oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis di Korea Selatan.

Kasus ini mencuat setelah muncul tuduhan bahwa PSY memperoleh obat tidur golongan psikotropika melalui prosedur yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Aturan Pembiayaan Kopdes Rampung, Kemenkop Pastikan Bisa Segera Akses ke Himbara

Dilansir dari The Korea Times dan Soompi, Kamis (28/8/2025), penyelidikan dimulai setelah adanya indikasi bahwa sang penyanyi menerima resep obat tidur tanpa melalui konsultasi langsung dengan dokter.

Dugaan pelanggaran ini membuat nama PSY, yang selama ini dikenal sebagai entertainer penuh energi, mendadak terseret dalam kasus serius di bidang medis.

Menurut laporan, pada 27 Agustus 2025, Kantor Polisi Seodaemun di Seoul telah memeriksa PSY serta seorang profesor berinisial A yang bekerja di rumah sakit universitas.

Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Silfester Matutina Ditetapkan Sebagai DPO

Profesor tersebut diduga menjadi pihak yang meresepkan obat tidur kepada PSY tanpa mengikuti prosedur standar.

Polisi juga melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen medis dari rumah sakit terkait untuk memperkuat penyelidikan.

Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa PSY menerima resep obat Xanax dan Stilnox sejak tahun 2022 hingga baru-baru ini. Obat tersebut diketahui sering digunakan untuk menangani insomnia dan gangguan kecemasan.

Baca Juga: Bang Si Hyuk Kena Teguran Serius, FTC Ungkap Kejanggalan dalam Dokumen Laporan HYBE

Namun, penyidik menemukan bahwa pengambilan obat dilakukan oleh manajernya, bukan oleh PSY sendiri, padahal hukum Korea Selatan hanya memperbolehkan pengambilan obat psikotropika secara langsung oleh pasien atau keluarga terdekat dengan kondisi khusus.

Menanggapi situasi ini, agensi yang didirikan PSY, P Nation, merilis pernyataan resmi. Dalam keterangan tersebut, pihak agensi mengakui adanya kelalaian.

“Menunjuk pihak ketiga untuk mengambil obat tidur yang hanya diresepkan atas namanya jelas merupakan kesalahan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis perwakilan P Nation.

Baca Juga: Prabowo Akui Malu Soal Kasus Noel, Ingatkan Pejabat Jangan Korupsi!

Lebih lanjut, agensi juga menjelaskan bahwa PSY sebenarnya memang mengalami gangguan tidur kronis yang telah didiagnosis secara medis. Karena itu, ia harus rutin mengonsumsi obat tidur sesuai dengan resep yang diberikan dokter.

Namun, mereka menegaskan bahwa obat tersebut tetap digunakan di bawah pengawasan medis serta sesuai dengan dosis yang dianjurkan.

P Nation juga menambahkan klarifikasi mengenai dugaan penyalahgunaan. “Dalam proses pengobatan, memang terdapat beberapa kali pihak ketiga mengambil obat tidur tersebut atas nama PSY. Hal inilah yang kini sedang ditangani pihak kepolisian,” imbuh agensi.

Baca Juga: Miris! Dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7 Persen!

Mereka menutup pernyataan dengan kembali menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta berkomitmen untuk bekerja sama penuh dalam penyelidikan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri rekam medis serta bukti tambahan dari rumah sakit yang bersangkutan.

Kasus ini mendapat perhatian besar karena menyangkut penggunaan obat-obatan yang memiliki potensi ketergantungan tinggi. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai nasib sang bintang K-Pop senior yang sempat mengubah wajah industri musik global lewat tarian kuda ikoniknya.

Baca Juga: Pajak Kripto dan Fintech Dorong Penerimaan Digital Indonesia Capai Rp40 Triliun

Tags

Terkini