INSIBERNEWS - Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Dokter Detektif alias Doktif terkait laporan yang dibuat doktif kepada Polda Metro jaya soal produk Dokter Richard yang tidak memiliki izin edar tengah memanas.
Dua dokter kencantikan itu saling melempar argumen panas terkait laporan tersebut. Terkait laporan yang dilakukan oleh Doktif, Richard Lee menyebut bahwa dirinya akan melakukan semua saran dari pengacaranya.
Diketahui Richard juga telah melakuakn sidang pra peradilan untuk kasusnya.
Baca Juga: IPL Apartemen Naik 54 Persen Tanpa Komunikasi, Didi Riyadi Geram!
"Semua akan ku lakukan untuk laporan dia ke aku yang di Polda Metro Jaya, saya mengikuti advise dari pengacara saya, jadi pengacara saya memberikan advise untuk melakukan pra peradilan," ungkap Richard Lee sebagaimana dikutip INSIBERNEWS dari youtube Intes Invetigasi, 20/8/2025.
Dokter 39 tahun itu mengaku untuk mengatasi kasusnya dengan doktif, ia mengikuti langkah-langkah yang disarankan oleh pengacaranya.
"Saya ikutin aja sih langkah-langkah hukum yang disarankan oleh kuasa hukum saya, tunggu saja nanti kalau sudah selesai, saya kan lebih enak hasilnya dari pada ngomong sekarang,"
Baca Juga: Maia Estianty Jadi Duta Cacar Api, Ungkap Rahasia Menua dengan Sehat dan Bahagia
Ia juga menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh doktif terkait produknya sangatlah tidak pantas untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
Jangankan sampai ke tahap penyelidikan ke tahap laporan saja menurutnya laporan doktif tidak pantas untuk dibuat laporan polisi.
"Kenapa saya pra peradilan? menurut kuasa hukum saya kasus yang dilaporkan doktif jangankan untuk naik jadi tersangka, dilaporkan saja menurut dia tidak pantas," terangnya.
Baca Juga: Raih 4,3 Juta Penonton, My Daughter Is A Zombie Puncaki Box Office Korea Selatan
"Karena beliau beli bukan pada platform resmi, beliau beli tidak di tempatnya resmi, beliau yang dilampirkan juga bukan produk saya, produk yang dilampirkan juga sudah BPOM, ya kita ujikan saja semua, karena menurut kuasa hukum ku jangankan untuk disidik ya, untuk berproses saja itu tidak layak," Imbuh Dokter Richard Lee.***