Sambangi Polda Metro Jaya, Denny Sumargo Sudah Laporkan Farhat Abbas 2 Minggu Lalu

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Senin, 18 November 2024 | 16:17 WIB
Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas? (Instagram.com @sumargodenny @farhatabbasofficial)
Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas? (Instagram.com @sumargodenny @farhatabbasofficial)

INSIBERNEWS - Selebritas Denny Sumargo telah datangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi laporan pemeriksaan dalam laporannya terhadap pengacara kondang Farhat Abbas, Senin 18/11/2024.

"Jadi saya tadi dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukkan oleh lawyer saya," kata Denny Sumargo, dikawasan Polda Jakarta Selatan.

Diketahui laporan yang Denny Sumargo lakukan terhadap Farhat Abbas telah dilakukan sejak 2 minggu yang lalu, namun laporannya baru ramai diketahui pada hari ini.

Baca Juga: Pramono Anung Bawa Anak Abah dan Ahokers untuk Jadi Pendukungnya pada Debat Pilgub Jakarta

"Hari ini kita memenuhi panggilan ini atas laporan kita, bukan laporan orang, kita diperiksa per 2 minggu lalu, kalau kita kan diem-diem aja laporannya," ungkap Anwar, kuasa hukum Denny Sumargo.

Dalam pemanggilan untuk memenuhi syarat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) podcaster dengan sebutan Densu itu telah dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh polisi.

"Kita melaporkan dan kita diterima dan sekarang di BAP sudah ada diperiksa dari jam 10.30 sekarang udah jam 2, ada 13 pertanyaan panjang-panjanglah isinya," ujar kuasa hukum Densu.

Baca Juga: Persoalan Banjir di Jakarta, Begini Rencana Tiga Paslon Cagub-Cawagub DKI Jakarta di Pilkada 2024

Untuk pasal apa yang dilaporkan oleh Densu terhadap Farhat kepada Polda Metro Jaya, kuasa hukum suami dari Olivia Alan mengatakan untuk mengetahui pasal apa yang dilayangkan untuk Farhat Abbas. Ia meminta untuk menggu sampai nanti pengacara pembela kaum lemah itu dipanggil pihal Polda untuk diperika.

"Terkait FA dugaannya nanti ini masih diperiksa masik lidik ya mekanismenya biar kawan-kawan taulah nanti,"

Sebelumnya Densu sudah dilaporkan oleh Farhat Abbas di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian. 

Baca Juga: Giat Pelatihan Sertifikasi Certified Goverment Risk Executive Batch 6 Pemkab Purwakarta

Namun menurut kuasa hukum Densu, laporan Densu lebih dahulu dilakukan ketimbang laporan Farhat Abbas meskipun dihari yang sama.

"Sebetulnya kita melaporkan sebelum dia melaporkan tapi dihari yang sama kita melaporkan dia,"

Halaman:

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X