Masuk Penjara, P Diddy Disebut Kesulitan Makan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:16 WIB
Berada di Penjara, P Diddy Disebut Kesulitan Makan (Istimewa)
Berada di Penjara, P Diddy Disebut Kesulitan Makan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Sean 'Diddy' Combs atau biasa dikenal dengan nama P Diddy terlibat dalam skandal kasus pelecehan seksual, perdagangan orang hingga kekerasan.

Dirinya telah ditangkap oleh pihak berwajib pada 25 Maret, di kediamannya di Los Angeles.

P Diddy juga diketahui baru saja menjalani sidang pertamanya. Marc Agnifilo selaku pengacara mengungkap, bahwa ini merupakan waktu terkelam dalam hidup kliennya itu.

Baca Juga: Terseret Skandal P Diddy, Instagram Beyonce Banjir Hujatan Warganet dan Kehilangan Jutaan Followers

P Diddy bahkan disebut alami kesulitan makan di penjara.

Melansir dari New York Daily News, Minggu (13/10/2024) Marc Agnifilo mengatakan, "Saya pikir makanan adalah bagian terberatnya".

Dikabarkan saat ini P Diddy ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di kota Brooklyn.

Baca Juga: Heboh! Tengkorak Manusia yang Diduga Merupakan Mahasiswa ULM yang Hilang Ditemukan di Hutan Kapuas

Disana terdapat tawaran 'pilihan makanan yang biasa, menyehatkan jantung, dan bebas daging' kepada narapidananya, menurut biro penjara federal.

Selama berada di penjara, P Diddy berada dalam sel yang aman dan dijauhkan dari tindakan pencegahan bunuh diri.

Adapun sidang yang akan dijalani P Diddy berikutnya ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Minum Es Saat Menstruasi Bikin Darah Membeku?

Menurut Anthony L Ricco yang merupakan pengacara P Diddy lainnya, mengungkapkan bahwa sang rapper sepertinya sangat ingin menceritakan kisahnya, dari sudut pandang dirinya.

"Ini adalah tindakan orang yang tidak bersalah dan tidak punya apa-apa untuk disembunyikan. Dia berharap bisa membersihkan namanya di pengadilan," katanya

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X