INSIBERNEWS - Tubagus Muhammad Joddy merupakan sopir dari Almarhumah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Joddy menjadi salah satu orang yang selamat dari kecelakaan yang mengakibatkan Vanessa dan Bibi meninggal dunia pada November 2021 lalu.
Akibat kecelakaan tersebut Joddy divonis 5 tahun penjara. Namun pada 10/9/2024 Joddy dinyatakan bebas bersyarat dari lapas Jombang.
Baca Juga: Begini Tanggapan Baim Cilik Jika Ia Jadi Sosok Lolly Putri Nikita Mirzani
Joddy dinyatakan bebas bersyarat karena berkelakuan baik, dan kemungkinan berkelakuan positif ke depannya.
Usai keluar dari lapas, Joddy mengunjungi makam mendiang Vanessa dan Bibi pada Jumat, 20/9/2024.
"Hari ini Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, kak Vanessa dan ka Bibi," ujar Joddy, dikutip INSIBERNEWS dari akun pribadi Joddy.
Baca Juga: Tanggapan Sule, Soal Menantunya Mahalini Dituduh Selingkuh
Mantan sopir almarhum Vanessa itu meminta maaf atas perbuatannya kepada mendiang.
"Maaf kesalahan yang Joddy perbuat saat bersamamu, Maaf juga baru bisa datang ke sini, setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan,"
Ia juga mengungkap bahwa sosok almarhum Vanessa dan Bibi telah membawa Cinta dan kebahagian.
Baca Juga: Bertemu dengan Agensi Khusus Aktor, Joy Red Velvet Bakal Tinggalkan SM Entertaiment?
"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagian yang tak tergantikan,"
"Tanpa kalian hidupku terasa sepi dan hampa, kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan tergantikan," kenang Joddy.
Artikel Terkait
Komentar Jennie Blackpink Soal Kontroversi Merokoknya, Tuai Beragam Reaksi Netizen
Netizen Terpecah Belah Tanggapi Lagu Debut Solo Yeonjun TXT, Kamu Ikut Yang Mana?
Kolaborasi Ciamik Aespa dengan Andaash Sajikan Aksesoris Futuristik Kekinian!
Resmi Comeback Dengan Anggota Baru, Fifty Fifty Sajikan Lagu yang Candu!
Bertemu dengan Agensi Khusus Aktor, Joy Red Velvet Bakal Tinggalkan SM Entertaiment?
Tanggapan Sule, Soal Menantunya Mahalini Dituduh Selingkuh
Begini Tanggapan Baim Cilik Jika Ia Jadi Sosok Lolly Putri Nikita Mirzani