INSIBERNEWS - Perseteruan rumah tangga antara Wardatina Mawa dan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, terus menjadi perhatian publik.
Konflik yang berawal dari dugaan perselingkuhan kini berkembang hingga proses perceraian di pengadilan, termasuk persoalan hak asuh anak yang ikut diperebutkan.
Melalui kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, Insanul Fahmi menanggapi permintaan hak asuh anak yang diajukan oleh Wardatina Mawa dalam gugatan cerai yang saat ini tengah diproses di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Baca Juga: Iran Buru PM Israel Benjamin Netanyahu, IRGC Klaim Hantam Tiga Pangkalan AS
Rumah tangga Mawa dan Insanul Fahmi belakangan menjadi sorotan setelah muncul dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang artis, Inara Rusli. Kasus ini bahkan berlanjut ke ranah hukum setelah Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan.
Laporan tersebut diajukan dengan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara keduanya. Kasus ini pun semakin memperumit situasi rumah tangga pasangan yang menikah sejak tahun 2019 tersebut.
Insanul Fahmi Tidak Keberatan Hak Asuh Anak di Tangan Ibu
Di tengah proses perceraian, terungkap bahwa Wardatina Mawa mengajukan permohonan hak asuh anak. Menanggapi hal itu, pihak Insanul Fahmi pada dasarnya tidak menolak jika hak asuh diberikan kepada sang ibu.
Baca Juga: Rocky Gerung dan Felix Siauw Kompak Soroti Teror terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Namun, menurut Tommy Tri Yunanto, kliennya memiliki satu permintaan penting terkait pengasuhan anak.
Ia berharap hak asuh tersebut tidak membuat salah satu pihak sepenuhnya menguasai anak hingga membatasi hubungan dengan orang tua lainnya.
Tommy menegaskan bahwa jika nantinya pengadilan memutuskan hak asuh berada di tangan Mawa, maka perlu ada kesepakatan yang memastikan kedua orang tua tetap terlibat dalam kehidupan anak.
Menurutnya, anak bukanlah objek yang bisa diperebutkan dalam konflik rumah tangga. Kesehatan mental, pendidikan, serta kebutuhan gizi anak harus tetap menjadi tanggung jawab bersama.
Selain itu, tumbuh kembang anak dinilai akan lebih baik jika tetap mendapat perhatian dari kedua orang tuanya, meskipun keduanya tidak lagi terikat sebagai suami istri.
Artikel Terkait
Kapolri Ungkap Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Aktivis HAM Andrie Yunus
Pemerintah Percepat Pembangunan Fasilitas di Kawasan Transmigrasi, 454 Toilet dan 478 Sekolah Diperbaiki
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Tahap Penyidikan, Polisi Bentuk Posko Pengaduan
Soroti Penutupan Selat Hormuz oleh Iran, Donald Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang
Pandji Pragiwaksono Soroti Menu Makan Bergizi Gratis, SPPG Mojosongo Beri Klarifikasi