INSIBERNEWS - Sarwendah Tan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan sang suami, Ruben Onsu, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh sebuah akun TikTok. Kasus ini mencuat setelah konten yang menyerang Sarwendah dan anaknya sempat viral di media sosial.
Mantan personel Cherrybelle itu hadir memenuhi panggilan penyidik Unit Siber Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026). Kehadirannya didampingi oleh kuasa hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Inara Rusli Lapor ke Komnas PA, Klaim Anak Diambil Tanpa Izin oleh Virgoun
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa kliennya datang sebagai saksi korban. Pemeriksaan difokuskan pada konten digital yang dinilai merugikan nama baik Sarwendah dan berdampak langsung pada anak di bawah umur.
“Klien kami, Sarwendah, sebagai warga negara Indonesia yang baik telah datang ke Polda Metro Jaya di Unit Siber terkait dengan akun TikTok yang dulu pernah viral dan melakukan fitnah terhadap klien kami dan anaknya,” ujar Chris kepada awak media.
Baca Juga: Iran Buka Pintu Dialog dengan AS, Tapi Garis Merah soal Ancaman dan Rudal Tak Bisa Ditawar
Chris menjelaskan, proses pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam. Selama itu, Sarwendah menerima kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik yang menggali kronologi, dampak psikologis, hingga bukti-bukti digital yang relevan.
Sarwendah sendiri menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata untuk dirinya, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab orang tua dalam melindungi anak dari dampak negatif ruang digital.
“Ini adalah salah satu tindakan nyata dari aku,” ucap Sarwendah.
Baca Juga: Diperiksa Hampir Lima Jam di KPK, Yaqut Tegaskan Tak Ada Kuota Haji untuk Maktour
Perempuan berusia 36 tahun itu mengungkapkan bahwa anak-anaknya telah mengetahui adanya kasus tersebut. Padahal, ia mengaku selama ini sudah berupaya membatasi akses media sosial demi menjaga kesehatan mental dan tumbuh kembang mereka.
Menurut Sarwendah, penyebaran konten fitnah di media sosial dapat berdampak luas dan tidak jarang melukai anak-anak yang seharusnya dilindungi. Karena itu, ia berharap proses hukum bisa memberi efek jera sekaligus edukasi bagi publik.
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami laporan tersebut, termasuk menelusuri identitas pemilik akun TikTok yang dilaporkan. Kasus ini ditangani Unit Siber karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran melalui platform digital.
Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Korban Longsor Cisarua Kabupaten Bandung
Artikel Terkait
Apple Perketat Privasi Lokasi, Akses Data Presisi Pengguna iPhone Kini Lebih Terbatas
BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Korban Longsor Cisarua Kabupaten Bandung
Misteri Bercak Darah di Kamar Almarhumah Lula Lahfah Terungkap, Begini Kata Forensik
Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah Masih Diselidiki, Polisi Telusuri Jalur Pengiriman
Diperiksa Hampir Lima Jam di KPK, Yaqut Tegaskan Tak Ada Kuota Haji untuk Maktour
Rifqinizamy Dorong Ambang Batas Parlemen, Dinilai Kunci Partai Solid dan Demokrasi Berkualitas
Suara Warga Cisarua usai Longsor: Petani Jangan Terus Disudutkan, Ini Soal Krisis Iklim!
Di Tengah Tekanan AS ke Iran, Arab Saudi Pilih Jalur Senyap: Diplomasi Lebih Diutamakan
Iran Buka Pintu Dialog dengan AS, Tapi Garis Merah soal Ancaman dan Rudal Tak Bisa Ditawar
Inara Rusli Lapor ke Komnas PA, Klaim Anak Diambil Tanpa Izin oleh Virgoun