INSIBERNEWS - Komika sekaligus penulis Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke sejumlah kepolisian daerah.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy yang ia bawakan dalam program Mens Rea, yang dinilai oleh beberapa pihak mengandung unsur penistaan agama.
Hingga saat ini, laporan terhadap Pandji tercatat masuk ke Polda Metro Jaya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Polresta Malang. Meski demikian, tudingan tersebut mendapat tanggapan langsung dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus K3, Noel Klaim Bukan Aktor Utama dan Siap Bongkar Fakta di Pengadilan
Mahfud MD: Tuduhan Penodaan Agama Tidak Punya Dasar Hukum
Mahfud MD menilai laporan dugaan penistaan agama terhadap Pandji tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai penodaan agama di Indonesia masih merujuk pada Penetapan Presiden (Penpres) Nomor 1 Tahun 1965 yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969.
“Materi lawakan yang kemudian digugat dengan tuduhan penodaan agama atau dianggap memecah belah bangsa itu tidak bisa serta-merta dipidana,” ujar Mahfud MD dalam siniar Ruang Sahabat di kanal YouTube miliknya, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, pasal-pasal penodaan agama memiliki batasan yang jelas dan tidak bisa diterapkan secara sembarangan terhadap karya seni atau komedi.
Arie Kriting Ungkap Batasan Komedi soal Agama
Dalam kesempatan yang sama, komika Arie Kriting turut hadir sebagai bintang tamu dan memberikan pandangannya mengenai batasan materi komedi, khususnya yang bersinggungan dengan agama.
Menurut Arie, para komika menyadari betul bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, materi komedi tidak bisa dibuat secara serampangan.
“Agama adalah bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Kesadaran itu harus selalu ada,” ujar Arie.
Baca Juga: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikasi K3 Senilai Rp6,52 Miliar
Ia menegaskan bahwa komika tidak bisa seenaknya menjadikan agama sebagai bahan candaan tanpa mempertimbangkan sensitivitas publik.
Tidak Mengangkat Ritual Keagamaan sebagai Materi Lawakan
Lebih lanjut, Arie Kriting menjelaskan bahwa dirinya dan banyak komika lain menghindari menjadikan ritual atau tata cara ibadah sebagai bahan komedi. Menurutnya, ritual keagamaan bersifat mutlak dan sakral.
Artikel Terkait
Sering Ketiduran Pakai Softlens, Ini Bahaya yang Kerap Diremehkan!
Sidang Perdana Kasus K3, Noel Klaim Bukan Aktor Utama dan Siap Bongkar Fakta di Pengadilan
California Buka Kawasan Alam 547 Hektare yang Tersembunyi Selama 100 Tahun
OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Turut Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Pemkot Jakbar Turun Tangan, Exit Tol Rawa Buaya Disterilkan dari Aksi 'Pak Ogah'