Taqy Malik Diduga Bangun Rumah Pribadi Pakai Uang Donasi Masjid Malikal Mulki, Sebelumnya Ada Gerakan G30 Ribu Rupiah

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 08:03 WIB
Taqy Malik sempat membuka donasi dengan gerakan G30 untuk lunasi lahan masjid malikal mulai. (Instagram.com @taqymalik)
Taqy Malik sempat membuka donasi dengan gerakan G30 untuk lunasi lahan masjid malikal mulai. (Instagram.com @taqymalik)

 

INSIBERNEWS - Selebgram dan juga Hafidz Quran Ahmad Taqiyuddin Malik atau kerap disebut Taqy Malik diduga membeli rumah pribadi menggunakan uang hasil donasi untuk membangun masjid sebesar 6 miliar rupiah.

Mantan suami Salmafina diduga menyelewengkan dana proyek masjid milenial bernama Malikal Mulki yang sebelumnya sempat ia lakukan open donasi melalui instagramnya.

Warta ini mulai mencuat setelah akun Tiktok @tukanginsiyurjc membagikan sebuah penyataan pengacara yang membahas terkait masjid yang sedang dibangun oleh Taqy.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tepis Isu Retak Rumah Tangga, Pamer Momen Manis Bareng Sabrina

Pengacara yang bernama Husen BFD menjelasakan bahwa kliennya, pemilik tanah yang dibeli oleh Taqy malik memililiki lahan seluas delapan kavling dengan nilai Rp9 miliar.

Dari harga lahan tersebut Taqy Malik baru membayar tanah sebesar Rp2,2 miliar dan masih terdapat sisa kurang lebih Rp6 miliar dan sampai saat ini belum juga dilunasi.

"Jadi permasalahannya itu gini, klien saya tuh punya lahan tanah itu ada 8 kavling, 7 itu masih lahan kosong, satu kavling sudah berdiri bangunan rumah," kata Husen dikutip INSIBERNEWS 2/9/2025.

Baca Juga: JPPI Desak BGN Ungkap Tuntas Kematian Siswi SMK Cihampelas yang Diduga Terkait MBG

"Jadi bangunan rumah itu yang saat ini ditempati oleh Taqy Malik beserta keluarganya, 7 kavling yang kosong itu dua diantaranya yang saat ini membangun masjid Malikal Mulki. Kesepakatan jual beli antara dia dengan klien saya itu totalnya Rp9 miliar dan dia baru bayar Rp2,2 miliar,".tambahnya.

Husen menambahkan bahwa sebelumnya, ia dengan Taqy sempat melakukan kesepakatan dan beberapa kali juga melayangkan peringatan. Namun dalam kesepakatan itu Taqy sama sekali tidak menunjukkan itikad baik sehingga kasus pun bergulir di meja hijau.

Taqy Malik Buka Open Donasi G30 Ribu Untuk Masjid Malikal Mulki Agar Tidak Dirobohkan

Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Taqy sempat melakukan gerakan open donasi untuk pembangunan masjid Malikal Mulki dengan gerakan bernama G30 (gerakan 1 orang 30 ribu rupiah).

Baca Juga: Melalui 1 Juta AgenBRILink, BRI Perkuat Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1,145,22 Triliun

Dalam open donasi yang dilakukan oleh Taqy, ia memberikan keterangan bahwa masjidnya yang tengah ia bangun memiliki kesempatan untuk dirobohkan lantaran lahannya belum lunas.

Halaman:

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X