Jika Kejari telah menyempurnakan dakwaan terhadap Nikita dan Mail. Nantinya kasus akan dilimpahkan ke pengadilan. Dan untuk pengadilan sendiri akan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: Terkait UU Kesehatan, Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan PB IDI
"Prosesnya seperti itu dan setelah kelimpahan nanti silahkan teman-teman mengikuti sidang secara terbuka," jelasa Haryoko terkait Kasus Nikita Mirzani.***
Artikel Terkait
SE Jam Masuk Sekolah Resmi Ditandatangani Dedi Mulyadi, Pemprov Jawa Barat Tetapkan Siswa Mulai Belajar Pukul 06.30 WIB
Terkait UU Kesehatan, Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan PB IDI
BRI Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Menjaga Ekosistem melalui BRI Menanam – Grow and Green
Terkait Kisruh Royalti dengan Vidi Aldiano, Begini Pernyataan Anak Keenan Nasution
Selain Aturan Jam Malam, Dedi Mulyadi Larang Guru Berikan PR untuk Siswa di Jabar