Terkait Tudingan Baim Wong yang Sebut Paula Berselingkuh, Niko Akui Ngobrol Bertiga dengan Istrinya

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 23 April 2025 | 16:57 WIB
Terkait Tudingan Baim Wong yang Sebut Paula Berselingkuh, Niko Akui Ngobrol Bertiga dengan Istrinya (Foto : Instagram)
Terkait Tudingan Baim Wong yang Sebut Paula Berselingkuh, Niko Akui Ngobrol Bertiga dengan Istrinya (Foto : Instagram)

INSIBERNEWS - Artis Paula Verhoeven dinyatakan terbukti berselingkuh dari Baim Wong oleh putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Aktris sekaligus model itu terekam berada satu ruangan dengan pria bernama Niko Surya didalam kamar, hanya berdua saja.

Sehingga hal tersebut menjadi dasar dari tuduhan perselingkuhan yang lemparkan oleh Baim Wong. Namun, belakangan ini muncul penjelasan berbeda terkait konflik kedua selebriti ini.

Baca Juga: Vaksin Polio Diblokir, 600 Ribu Anak Gaza Terancam Lumpuh di Tengah Perang dan Krisis Kemanusiaan

Paula hadir bersama kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, dalam podcast YouTube Denny Sumargo CURHAT BANG yang tayang pada Selasa, 22 April 2025.

Dalam kesempatan itu, Paula memberikan klarifikasi dan berusaha meluruskan persepsi publik terkait apa yang sebenarnya terjadi.

Alvon menyebut bahwa informasi yang beredar mengenai Paula dan Niko tidak sepenuhnya sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Baca Juga: Dana Rp10 Triliun Resmi Mengalir, Proyek IKN Siap Ngebut Lagi!

Ia menyampaikan bahwa sudah ada upaya klarifikasi dari pihak mereka, terutama mengenai situasi di dalam kamar yang terekam kamera pengawas.

"Sebelum itu kita sudah nanya sebenarnya terkait dengan yang di kamar," ujar Alvon. Ia lalu menirukan respons dari Niko Surya.

"Benar nggak sih, 'Ya benar', kemudian ngapain sih di situ 'Kita ngobrol bagaimana Paula menjadi lebih baik'. Berduaan? 'Nggak, bertiga sama istri'," papar Alvon menjelaskan situasi tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terbangkan Drone Tebar Benih Padi di Palembang

Kemudian, Alvon juga menekankan pentingnya bukti yang kuat untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan dalam konteks hukum pernikahan.

Ia menyayangkan apabila hanya berdasarkan asumsi visual tanpa pendalaman fakta.

"Itu kan nggak ada faktanya terjadi hubungan seksual," terang Alvon.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X