Paula Verhoeven Lapor ke Komisi Yudisial Usai Putusan Cerai, Bantah Tidak Pernah Selingkuh

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 18 April 2025 | 10:57 WIB
Paula Verhoeven Lapor ke Komisi Yudisial Usai Putusan Cerai dengan Baik Wong (Foto : Instagram)
Paula Verhoeven Lapor ke Komisi Yudisial Usai Putusan Cerai dengan Baik Wong (Foto : Instagram)

INSIBERNEWS - Setelah resmi bercerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven membuat langkah mengejutkan dengan mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Kehadirannya bukan tanpa alasan. Paula mengaku ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait putusan cerainya yang menyebut dirinya berselingkuh.

Baca Juga: Kim Soo Hyun Diterpa Isu Nunggak Biaya Gugatan, Agensi Buka Suara: Sudah Lunas!

Dengan suara bergetar, Paula menyampaikan kekecewaannya atas tuduhan tersebut. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan, apalagi statusnya sebagai seorang ibu dari dua anak laki-laki membuatnya terpanggil untuk meluruskan kabar yang menurutnya sangat menyakitkan dan tak berdasar.

“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki, dan suatu hari nanti mereka akan membaca semua berita ini. Saya harus bersuara untuk mereka,” ujarnya penuh emosi.

Baca Juga: NewJeans Tak Menyerah, Siap Tempuh Banding Kedua Usai Kalah dengan ADOR di Pengadilan

Model sekaligus aktris ini menegaskan bahwa selama masa pernikahan, dirinya tak pernah melakukan perselingkuhan. Ia pun membantah adanya bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Di hadapan media, Paula bahkan bersumpah demi anak-anaknya, Kiano dan Kenzo, bahwa dirinya tak Pengadila

“Saya tidak berselingkuh. Tidak ada bukti yang menunjukkan saya melakukannya,” ucapnya sambil menahan tangis.

Baca Juga: Sidang Berlanjut, Nikita Mirzani Buka-Bukaan Dampak Postingan Isa Zega ke Shandy Purnamasari

Langkah melapor ke KY diambil Paula sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan mental yang selama ini ia hadapi sejak kasus perceraiannya mencuat ke publik.

Apalagi dalam putusan resmi yang dibacakan oleh PA Jakarta Selatan sehari sebelumnya, disebutkan bahwa Majelis Hakim menolak sejumlah tuntutan Paula lantaran ia dinilai terbukti berselingkuh—klaim yang kini coba ia gugat ulang lewat jalur etik.

Baca Juga: Polisi Ungkap Mantan Artis Sekar Arum Dapat Uang Palsu Secara Gratis dari Temannya

Sementara itu, Baim Wong mengaku berharap mantan istrinya tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. Menurutnya, proses banding hanya akan memperpanjang konflik dan bisa berdampak buruk terhadap kondisi psikologis anak-anak mereka.

Meski hak asuh anak akhirnya dibagi secara bergantian dua minggu sekali, berbeda dari permintaan Paula yang mengusulkan enam bulan sekali, Baim menegaskan dirinya tetap ingin membesarkan anak-anak bersama dengan damai.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X