NJZ Hadiri Sidang Kontrak dengan ADOR, Kompak Berjuang demi Hak Mereka

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 7 Maret 2025 | 17:40 WIB
Newjeans putuskan kontrak dengan ADOR dan HYBE (Instagram.com @newjeans_official)
Newjeans putuskan kontrak dengan ADOR dan HYBE (Instagram.com @newjeans_official)

INSIBERNEWS - Seoul, 7 Maret 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul hari ini menggelar sidang pertama terkait keabsahan kontrak antara NJZ dan agensi mereka, ADOR.

Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat banyak spekulasi yang beredar mengenai hubungan antara grup tersebut dan manajemen mereka.

Baca Juga: Akui Sudah Mualaf Selama 2 Tahun, Dokter Richard Lee Ungkap Hidupnya Terasa ‘Kosong’ dan Bantah Tudingan Masuk Islam demi Popularitas

Meski tidak diwajibkan untuk hadir, seluruh anggota NJZ memilih datang langsung ke persidangan. Mereka tampak kompak mengenakan busana hitam formal, menunjukkan keseriusan dalam menghadapi kasus ini.

Kehadiran mereka di pengadilan menarik perhatian media, dengan beberapa rekaman yang sudah dipublikasikan di kanal YouTube STARNEWS KOREA.

Baca Juga: Mau Mudik Gratis? Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Lebaran 2025, Catat Jadwal Pendaftaran dan Rutenya

Sidang ini menjadi langkah awal dalam menentukan keabsahan kontrak yang mengikat NJZ dengan ADOR. Banyak penggemar dan pengamat industri musik yang menantikan hasilnya, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dalam industri K-Pop.

NJZ diyakini ingin memperjuangkan hak mereka secara langsung, bukan hanya mengandalkan tim hukum yang mewakili mereka.

Baca Juga: Perselisihan Kian Memanas, ADOR Perluas Gugatan terhadap NewJeans

Situasi ini tentu mengundang berbagai reaksi dari penggemar dan publik. Banyak yang mendukung keberanian NJZ dalam menghadapi sidang ini, sementara ada pula yang berharap agar kasus ini segera mendapatkan titik terang demi kebaikan semua pihak.

Di media sosial, tagar terkait persidangan ini menjadi trending, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu ini.

Baca Juga: Kabar Duka, Adik Rhoma Irama, Raden Herry Supriyatna, Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dengan sidang pertama yang baru saja dimulai, publik kini menantikan perkembangan selanjutnya.

Apakah NJZ akan berhasil mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan? Ataukah ada kejutan lain yang akan muncul dalam proses hukum ini? Semua mata kini tertuju pada pengadilan Seoul, menunggu babak baru dari kisah kontrak NJZ dan ADOR.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X