Mengenal 5 Jenis Daya Pikat Wanita yang Cukup Berbahaya, Salah Satunya Korban Bisa Mengalami Penyakit Gila

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:03 WIB
5 Jenis Daya Pikat Wanita yang Cukup Berbahaya, Salah Satunya Korban Bisa Mengalami Penyakit Gila (dok ist)
5 Jenis Daya Pikat Wanita yang Cukup Berbahaya, Salah Satunya Korban Bisa Mengalami Penyakit Gila (dok ist)

Baca Juga: Misteri Kesaktian Tali Pocong: 6 Jimat Kegunaan, dari Kebal Senjata Hingga Pelet Cinta

3. Jaran Goyang

Pelet ini juga terkenal di Jawa dengan mantra kuno yang menyertainya. Korban pelet ini akan merasakan kerinduan yang mendalam bahkan hingga menyebabkan kegilaan, terutama jika tidak bertemu dengan pengirimnya. Terkadang, pelet ini digunakan sebagai alat untuk merampok harta seseorang.

4. Semar Mesem

Penggunaan pelet ini tidak asing bagi masyarakat Jawa. 

Semar Mesem dikenal sebagai pelet yang praktis, karena pengguna hanya perlu mengamalkan mantra khusus berbahasa Jawa secara rutin. 

Dengan begitu, target akan terpesona hanya dengan senyuman pelaku.

Baca Juga: Auto Juara Lomba 17 Agustus! Resep Rahasia Nasi Tumpeng Khas Sulawesi, Rasa Sedap Alami untuk Pelet Juri

Efeknya membuat korban terpikat dan merindukan pelaku tanpa henti, sementara belum ada obat yang diketahui untuk menyembuhkan korban dari pengaruh Semar Mesem.

5. Pelet Pangkanang

Asalnya dari Kalimantan, pelet ini menggunakan media telur, kunyit, dan bahan lainnya. Korban terkena pelet Pangkanang akan merasakan kerinduan yang sangat mendalam, bahkan hingga bisa membuatnya gila jika tidak bertemu dengan pelaku. Umumnya, pelet ini mempengaruhi masalah gairah seksual.

Demikian ilmu gaib yang sering dipergunakan untuk kepentingan pribadi seseorang yang masih berada hingga saat ini [**]

Daya pikat atau pelet masih dipergunakan orang untuk keperluan pribadi, melalui mantra dan ajian. Dan terkadang sangat berbahaya bagi korbannya.

 

Halaman:

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X