otomotif

Kenaikan Pajak Motor Baru: AISI Prediksi Harga Naik hingga Rp2 Juta di 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:04 WIB
Kenaikan Pajak Motor Baru: AISI Prediksi Harga Naik hingga Rp2 Juta di 2025 (Foto : Motorplus)

INSIBERNEWS - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memberikan peringatan terkait dampak kenaikan harga sepeda motor pada tahun 2025.

Hal ini dipicu oleh penerapan pungutan tambahan pajak oleh pemerintah daerah yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025.

Baca Juga: Honda dan Nissan Jajaki Merger untuk Hadapi Persaingan Ketat di Industri Mobil Listrik

Kebijakan ini, yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), diperkirakan dapat menyebabkan harga motor baru melonjak hingga Rp2 juta per unit.

Baca Juga: Renault Siap Hadirkan Desain Baru untuk Kendaraan Masa Depan, Tinggalkan SUV

Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI, menyatakan bahwa dampak kenaikan harga sepeda motor tersebut kemungkinan besar akan menyebabkan penurunan penjualan hingga 20%.

Salah satu alasan utama penurunan ini adalah beban tambahan yang ditanggung oleh konsumen akibat kenaikan pajak kendaraan. Ia juga menjelaskan bahwa industri sepeda motor sudah melakukan simulasi dan kalkulasi untuk memprediksi dampak dari kebijakan tersebut.

Baca Juga: Lolos Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Langkah Baru Tekan Polusi Udara

Menurut AISI, dampak dari kebijakan pajak tambahan ini akan lebih terasa pada konsumen yang membeli sepeda motor baru. Mereka akan dikenakan biaya yang lebih tinggi akibat kenaikan harga jual, yang pada akhirnya mempengaruhi daya beli masyarakat.

AISI khawatir bahwa dampak negatif ini akan berlanjut hingga mengganggu pertumbuhan industri otomotif roda dua yang selama ini menjadi sektor penting dalam perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Mazda Siap Rakit Mobil di Indonesia, Era Baru Produksi Lokal

Meskipun demikian, AISI berharap adanya penyesuaian kebijakan atau pelonggaran bagi pelaku industri untuk mengurangi dampak buruk terhadap penjualan sepeda motor di tahun depan.

Pihak asosiasi juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan ini agar sektor otomotif tetap dapat tumbuh dan berkembang tanpa memberatkan konsumen.

Tags

Terkini