otomotif

Kenali Jenis-Jenis SIM untuk Motor dan Mobil: Apa Saja Jenisnya?

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:26 WIB
Kenali SIM untuk Motor dan Mobil (Digital Korlantas POLRI)

INSIBERNEWS - Punya kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, artinya kamu juga harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM ini penting banget, karena selain menjadi syarat legal untuk berkendara, SIM juga menunjukkan bahwa kamu sudah paham aturan dan etika berlalu lintas.

Tapi, tahukah kamu kalau SIM itu ada beberapa jenis?

Yuk, kita kenali lebih dalam jenis-jenis SIM untuk motor dan mobil, supaya nggak salah pilih!

 Baca Juga: 10 Rekomendasi GoPro Action Camera Terbaik untuk Rider Motovlog Touring Motor dan Mobil

  1. SIM C: Untuk Pengendara Motor

SIM C adalah jenis SIM yang paling umum dan wajib dimiliki oleh pengendara sepeda motor.

Tapi, ternyata SIM C sendiri terbagi menjadi beberapa kategori, lho. Nah, ini dia penjelasannya:

  • SIM C: Diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc. Jadi, kalau kamu pakai motor matic atau motor bebek, SIM C ini sudah cukup.
  • SIM C1: Khusus untuk motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc. Kalau kamu penggemar motor gede (moge), SIM C1 ini yang harus kamu kantongi.
  • SIM C2: SIM ini untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc. Biasanya dimiliki oleh pengendara motor-motor super besar dan berkecepatan tinggi.

 Baca Juga: 10 Rekomendasi Kanebo Terbaik untuk Mobil & Motor Kendaraan Rider

  1. SIM A: Untuk Pengemudi Mobil

SIM A adalah jenis SIM yang wajib dimiliki oleh pengemudi mobil pribadi.

SIM ini berlaku untuk mobil dengan berat tidak lebih dari 3.500 kilogram.

Selain untuk mobil pribadi, SIM A juga berlaku untuk kendaraan komersial seperti mobil pick-up atau van, asal beratnya nggak lebih dari batas tersebut.

 Baca Juga: Rekomendasi Helm KYT Full Face Terbaik: Pilihan Tepat Rider untuk Kenyamanan dan Gaya Riding di Motor

  1. SIM A Umum: Untuk Kendaraan Komersial

Berbeda dengan SIM A biasa, SIM A Umum diperlukan bagi mereka yang mengemudikan kendaraan penumpang atau barang untuk tujuan komersial.

Jadi, kalau kamu bekerja sebagai sopir taksi, mobil travel, atau pengemudi mobil komersial lainnya, kamu harus punya SIM A Umum.

Halaman:

Tags

Terkini