Konsumen sebaiknya tidak mengabaikan konektor yang rusak, kabel yang panas secara tidak wajar, bau terbakar, atau pemutusan pengisian yang berulang. Hentikan penggunaan perangkat yang menunjukkan tanda bahaya dan minta pemeriksaan teknisi kompeten.
Baca Juga: Laporan terhadap Gibran Jadi Ujian Kapolri Baru, Ahmad Khozinudin Singgung Era Listyo Sigit
5. Chery OMODA 5: Kasus Komponen Roda Belakang Bukan Mobil Listrik
Nama Chery juga muncul dalam pemberitaan terkait persoalan komponen kendaraan. Namun, penting untuk meluruskan bahwa kasus OMODA 5 yang melibatkan komponen roda belakang bukanlah kasus mobil listrik.
Pada 2024, Chery Sales Indonesia menyatakan telah mengidentifikasi 420 unit OMODA 5 1.5 Turbo varian Z dan RZ yang berpotensi terdampak persoalan komponen rear axle di Indonesia.
Perusahaan menyebut pemeriksaan dilakukan berdasarkan nomor rangka kendaraan, dengan penggantian komponen tanpa biaya apabila ditemukan masalah yang dimaksud.
Kasus berbeda kembali menjadi perhatian di Malaysia pada Oktober 2026 setelah muncul insiden yang melibatkan bagian roda belakang OMODA 5. Chery Auto Malaysia kemudian mengumumkan kampanye penarikan kembali untuk varian C dan H yang terdampak, dengan pemeriksaan dan penggantian komponen apabila diperlukan.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Terancam Absen 6 Bulan dari Timnas Portugal, Ini Penyebabnya!
Kedua kasus tersebut perlu dibahas secara proporsional. OMODA 5 yang dimaksud merupakan model bermesin pembakaran internal, sehingga tidak tepat jika masalah komponennya dimasukkan sebagai bukti kerusakan sistem baterai mobil listrik.
Meski bukan mobil listrik, kasus ini tetap relevan sebagai contoh pentingnya identifikasi kendaraan berdasarkan model, varian, tahun produksi, dan VIN saat produsen mengumumkan kampanye pemeriksaan atau perbaikan.
Bagaimana dengan MG, GWM, dan Merek Lain?
MG, GWM, serta berbagai merek lain juga menawarkan kendaraan listrik di pasar Indonesia. Namun, keberadaan suatu merek dalam pasar tidak berarti seluruh modelnya memiliki masalah teknis yang telah terbukti.
Dalam penelusuran sumber untuk artikel ini, belum diperoleh dokumentasi primer yang memadai untuk menyebut masalah spesifik pada mobil listrik MG atau GWM di Indonesia sebagai fakta yang telah terverifikasi. Karena itu, kedua merek tersebut tidak dimasukkan ke dalam daftar kasus bermasalah tanpa bukti yang cukup.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius 5 Kilometer
Prinsip yang sama berlaku bagi merek lain seperti AION, Seres, Neta, DFSK, dan merek mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia. Untuk menyebut kasus tertentu, diperlukan dokumen recall, pernyataan resmi produsen, keterangan regulator, atau hasil pemeriksaan teknis yang dapat diperiksa kembali.
Tidak adanya kasus yang tercantum dalam artikel ini juga bukan bukti bahwa sebuah merek tidak pernah mengalami masalah. Artinya, bukti yang diperlukan belum cukup untuk membuat pernyataan faktual yang lebih jauh.
Apa yang Perlu Diperhatikan Calon Pembeli Mobil Listrik?
Dari berbagai contoh tersebut, ada beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan sebelum membeli maupun ketika menggunakan mobil listrik.