Langkah ini dinilai efektif untuk meminimalkan dampak medan elektromagnetik sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas secara keseluruhan.
Di sisi lain, industri otomotif juga terus berupaya meningkatkan keamanan mobil listrik. Salah satunya melalui pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) sesuai standar internasional seperti UNR 100 untuk mobil listrik dan UNR 136 untuk sepeda motor listrik.
Pengujian ini bertujuan memastikan sistem elektronik kendaraan tidak mudah terganggu oleh medan elektromagnetik dari luar, termasuk dari kereta listrik.
Dengan meningkatnya penggunaan mobil listrik di Indonesia, pemahaman akan risiko di perlintasan kereta menjadi hal penting.
Kewaspadaan dan disiplin saat berkendara tetap menjadi kunci utama untuk menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan. ***